LANGGUR, lensamata.id – Sebanyak 132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK dari Bupati Maluku Tenggara. Acara penyerahan SK terhadap pegawai non-sipil ini dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para OPD dan ratusan pegawai PPPK bertempat di Aula Kantor Bupati setempat Senin, (8/8/2023).
Adalah hal rutin dari suatu sistem manajemen ASN dimana pengangkatan dan pemberhentian sebagai ASN dan mutasi/rotasi akan terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan secara Optimal.
“Pengangkatan/rekruitmen, mutasi dan rotasi adalah kewenangan saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.” Ujar Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dalam sambutannya.
Thaher menjelaskan, 132 pagawai PPPK yang terdiri dari Tenaga Guru dan Teknis, yang baru saja menerima SK-nya adalah tenaga terpilih yang sudah dinyatakan LULUS dalam Tes Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang beberapa waktu yang lalu.
Dari 312 formasi tenaga guru yang tersedia tahun 2022, hanya terisi 111 formasi, 201 formasi tidak terisi. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis, dari 224 formasi yang tersedia, formasi terisi hanya 22 formasi, 202 formasi tidak terisi.
Khusus untuk formasi tenaga teknis, lanjut dia bahwa tanggal 3 Agustus 2023 lalu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2023 yang menghadirkan seluruh Bupati/Walikota, SEKDA dan Kepala BKPSDM dimana point pentingnya adalah kebijakan Optimalisasi pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional, Teknis, dan alhamdulillah Pemerintah melalui KEPMENPAN 571 Tahun 2023, melakukan Reformulasi Nilai Passing Grade untuk mengisi formasi belum terpenuhi.
“Olehnya itu, Pemerintah juga akan
memprioritaskan pengisian formasi kebutuhan bagi Eks THK-II dan Peserta Non ASN yang sudah terdata dalam data listing BKN. Mudah-mudahan kebijakan ini membawa “angin segar” bagi pencari kerja terutama mereka yang sudah pernah mengabdi (Honorer) pada Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara.” Imbuh Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati turut mengucapkan SELAMAT dan sukses kepada seluruh pegawai PPPK atas keberhasilan yang telah dicapai hingga dapat diproses pengangkatan sebagai Tenaga Guru dan Teknis untuk selanjutnya berperan dalam sistem administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Ia mengimbau agar setiap ASN termasuk PPPK Guru dan Teknis harus bekerja secara profesional dan akuntabel, tetap menjaga idealisme, kedisiplinan dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan dan tanggungjawab, jangan ikuti perilaku dan kebiasaan buruk yang dicontohkan oleh oknum senior saudara, yang dalam banyak hal dinilai kurang baik. Tunjukan bahwa saudara memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai.” Tutur Hanubun.
Di Bidang Pendidikan, saat ini Kita dihadapkan dengan isu strategis yakni rendahnya Mutu Pendidikan. Oleh karena itu, saya berharap Saudara-saudara yang bertugas sebagai Tenaga Guru untuk mencurahkan perhatian dan peran aktif saudara untuk memajukan pendidikan. “Kita berharap generasi Emas Maluku Tenggara akan lahir dari tangan dan jerih payah saudara.”tambahnya.
Bupati juga berpesan agar para Guru dan Tenaga Teknis, harus mengetahui dan memahami tentang tugas dan fungsi masing-masing, tahu tentang “apa yang dikerjakan” dan “Kepada Siapa Dia harus bertanggungjawab”.
Hal ini penting karena kecenderungan saat ini, ASN mau bekerja kalau diperintah, tidak ada daya kreasi dan inovasi untuk mengembangkan diri.
Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya akan tetap konsisten untuk ikut membina dan memantau tugas dan fungsi seluruh pegawai di Unit Kerja masing-masing.
“Saudara-saudara adalah PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA, Catatan kinerja saudara bilamana “BAIK” tentunya akan diperpanjang, sebaliknya kalau dinilai “BURUK” akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja.
Sama halnya pada saat Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan, saya ingatkan kembali bahwa tahun 2023 dan tahun 2024 adalah tahun Politik, dimana kita akan memasuki Pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilukada. Selaku ASN (Guru dan Tenaga Teknis) saya minta Saudara-saudara tetap bekerja secara profesional dan tetap fokus pada tugas dan fungsi saudara, tidak terlibat dalam “Politik Praktis”, apalagi menggunakan kewenangan dan fasilitas publik atau pelayanan Pendidikan untuk memenangkan pasangan Calon atau Bakal Calon tertentu.” Tutup Thaher Hanubun.








