Scroll untuk baca artikel

News

Langgar SOP Penangkapan & Dugaan Pemerasan terhadap Mona, Propam Polda Riau Periksa Kapolres Rokan Hulu dan Anggotanya

448
×

Langgar SOP Penangkapan & Dugaan Pemerasan terhadap Mona, Propam Polda Riau Periksa Kapolres Rokan Hulu dan Anggotanya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Divpropam Polda Riau turun gunung ke Mapolres Rokan Hulu melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono dan anggotanya, Selasa (12/2/2025) di Pasir Pangaraian .

Tim Penyidik Propam Riau melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Rokan Hulu dan Anggotanya terkait dugaan penjebakan dan pemerasan terhadap salah seorang pedagang kios, Inisial Mona atas tuduhan melakukan penjualanan rokok ilegal merk Lufman.

Setelah memeriksa keterangan pelapor, Maradona, tim penyidik lanjut melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKBP Rejoice Manalu, Kanit Tipidter Abdau dan beberapa penyidik/ Personil Kepolisian Polres Rokan Hulu.

Baca Juga :  Minggu Depan Jalan Rusak & Tanah Amblas di Pasar Induk Lau Cih Diperbaiki

Menurut Kuasa hukum Indra Ramos S.H, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Propam Polda terhadap Kliennya Maradona alias Mona (40) berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pelanggaran SOP penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Rokan Hulu.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2023, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Mencapai 1,5 Triliun

” Ya benar, Propam Polda Riau sudah memeriksa Mona dan istrinya selaku pelapor atas dugaan pemerasan dan pelanggaran SOP penyidikan terhadap perkara peredaran rokok Lufman Ilegal yang terjadi pada tanggal 3 Desember 2024 lalu” ujar Indra Ramos, Jumat (14/2/2025).

Dikatakannya, Mona sudah memberikan keterangan terkait permasalahan hukum yang dialaminya sejak digrebek dan ditersangkakan serta ditahan atas tuduhan melakukan tindak pidana peredaran rokok ilegal merk Lufman dalam undang undang kesehatan nomor 17 tahun 2023.

Baca Juga :  Diduga Uang Langganan Surat Kabar dan Majalah Dipakai Kepala BAPENDA OKU

” Kita lakukan pendampingan selama dalam proses pemeriksaan penyidik Propam Polda Riau
terhadapnya, dan Mona sudah memberi keterangannya.” Kata Indra Ramos .

Terkait pemeriksaan itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi media ini, Sabtu (15/2/2025) belum memberi keterangan hasil pemeriksaan terhadap Kapolres Rokan Hulu dan anggotanya hingga berita ini terbit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *