Scroll untuk baca artikel

News

Atas Arahan Gubernur Bobby, Pemprov Sumut Lanjut Tertibkan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

85
×

Atas Arahan Gubernur Bobby, Pemprov Sumut Lanjut Tertibkan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Sebarkan artikel ini

Madina,PostSumatera.Id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Setelah melakukan penindakan di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali melanjutkan operasi penertiban dan menemukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan tegas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Nyalakan Pelita Harapan, YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra mengatakan, sebagai bagian dari penegakan hukum, Tim Terpadu melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta akan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Besok, Inspektorat Nias Selatan Sampaikan TLHP TA. 2020-2021 Desa Hilisalawa di Kejari Nias Selatan

Menurutnya, Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi penertiban secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di berbagai daerah. Langkah tersebut tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pasca Longsor Kemarin, Jalan Medan-Berastagi Kembali Dibuka

“Pemprov Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan apabila menemukan praktik PETI kepada aparat atau instansi yang berwenang,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Di tengah pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan industri terhadap lulusan Product Design Engineering terus meningkat. Sebab, perusahaan kini membutuhkan produk yang fungsional, inovatif, user-friendly, dan berbasis teknologi. Karena menggabungkan desain kreatif, engineering, dan problem solving, lulusan jurusan…