Lensa Mata Tanjungbalai – Dwi Andrean Panjaitan, SE Caleg dari Partai Gerindra Dapil II, Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai melaporkan sejumlah dugaan kecurangan dalam Pemilu Legislatif 14 Februari kemarin.
Didampingi Tim Kuasa Hukumnya yang terdiri dari Guntur Surya Darma, SH dan Aminuddin, SH secara resmi membuat laporan ke Bawaslu Kota Tanjungbalai terkait dugaan kecurangan dengan cara menghilangkan dan atau memindahkan perolehan suaranya kepada Caleg lain yang berasal dari Partai dan Dapil yang sama Pada hari Senin (19/2/24).
,Tak hanya Tim Kuasa Hukum yang mendampingi Dwi Andrean Panjaitan saat membuat laporan ke Bawaslu. Kehadiran Dwi Andrean di Bawaslu juga diiringi oleh puluhan massa pendukung dan relawannya. Hal itu pun membuat pihak Kepolisian Resor Tanjungbalai harus menambah dan melapisi pengamanan di Gedung Bawaslu.
Ketua Tim Hukum Dwi Andrean Guntur Surya Darma, SH kepada media mengatakan, kliennya secara resmi membuat laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan secara sistematis oleh oknum tertentu yang mengakibatkan perolehan suara kliennya dalam pileg kemarin menjadi berkurang.
“Kami melaporkan dugaan kecurangan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 532 jo 536 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan mencederai demokrasi kita,” Terang Guntur Surya Darma SH, didampingi tim Kuasa Hukum lainnya.
Senada dengan Guntur, Dwi Andrean Panjaitan, SE sangat menyesalkan jika masih ada pihak yang diduga sengaja mengotori pesta demokrasi, khususnya Pemilu Legislatif 14 Februari kemarin. Dirinya juga menghimbau kepada segenap relawan, pendukung dan simpatisannya agar terus mengawal penghitungan suara di PPK Dapil II Kota Tanjungbalai.
“Kepada seluruh relawan saya minta agar terus melakukan pengawalan saat penghitungan suara di PPK bedok (selasa-red). Kita akan hadir dengan jumlah yang lebih besar dari hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, A.Zaki Hasibuan, S.IP, M.IP juru bicara relawan Dwi Andrean, kepada media mengatakan, pihaknya akan terus mengawal laporan dugaan kecurangan yang telah dibuat oleh Dwi Andrean ke Bawaslu Kota Tanjungbalai, agar sesegera mungkin dapat ditindaklanjuti dan diproses.
“Hari ini, kita tidak ingin lagi adanya sistem yang disalahkan atau adanya oknum yang sengaja melakukan kecurangan dalam Pileg. Kita akan buka semua, melalui laporan yang telah kita buat ke Bawaslu. Kita ingin proses demokrasi di Kota ini tak dikotori oleh segelintir orang,” paparnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv P3S) Bawaslu Kota Tanjungbalai Amri, SH kepada wartawan mengatakan, setelah laporan tersebut masuk, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan dengan mekanisme yang ada.
Bawaslu akan segera mengundang pelapor untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Divisi P3S di lapangan, terkait laporan yang dibuat.
“Dalam tempo dua hari kerja, kami akan memanggil pelapor untuk memberitahukan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan. Kalau saat ini, kami belum bisa menyimpulkan apapun,” terangnya.








