Scroll untuk baca artikel
News

Ciptakan Cooling System Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kapolsek Sukaramai Sambangi Masyarakat

562
×

Ciptakan Cooling System Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kapolsek Sukaramai Sambangi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Salak – Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif pada bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M di wilayah Hukumnya, Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H sambangi warga masyarakat, Sabtu 08 Maret 2025, sekira pukul 09.30 s/d 10.45 wib di Desa Sukaramai.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H yang di sampaikan Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo mengatakan selama bulan Ramadhan yang sudah berjalan selama seminggu ini situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat khususnya Polsek Sukaramai dalam keadaan aman dan kondusif, namun untuk mengetahui lebih dekat kita tetap lakukan Sambang kepada masyarakat langsung, mendengarkan apa masukan dan saran dari mereka dan tak lupa kita juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada mereka.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai Dukung Ketahanan Pangan Cek Lahan Tanaman Jagung

“Mulai dari perbuatan yang melanggar Hukum seperti bermain judi online, minum – minuman keras, apa lagi ini merupakan bulan Suci Ramadhan, kita harus dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah Puasa,” terang Aiptu Widodo.

Baca Juga :  Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darahnya

Jangan berkumpul – kumpul yang bisa menyebabkan terpancingnya emosional dan terjadinya Tawuran, jangan membunyikan petasan atau bahan peledak lainnya yang mengganggu kekhusyukan beribadah selama bulan suci Ramadhan ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama menciptakan Ramadhan Suci di bulan ini, jika ada hal atau kejadian penting di wilayahnya segera laporkan ke kami maka akan segera kami tindak lanjuti, waspadai cuaca yang tidak menentu dan bisa menyebabkan terjadinya banjir longsor, hal itu juga merupakan atensi kami, terakhir jangan membakar lahan karena hal itu merusak ekosistem dan melanggar hukum,” pungkas AKP Sukanto Berutu, S.H seperti yang di tirukan Aiptu Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *