Scroll untuk baca artikel
News

Diduga Lakukan Penimbunan, Puluhan Gas LPG 3 Kg Milik Pangkalan Disita Dinas Koperindag Kab.Tanjung Jabung Barat

1026
×

Diduga Lakukan Penimbunan, Puluhan Gas LPG 3 Kg Milik Pangkalan Disita Dinas Koperindag Kab.Tanjung Jabung Barat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab Barat – Puluhan Gas LPG 3 Kg disita oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanjung Jabung Barat , Selasa (4/2/2025) siang.

Hal itu didapatkan, saat Dinas Koperindag dan tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pol PP, Kodim 0419/ Tanjab dan Polres Tanjab barat melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) ke tiap pangkalan Gas LPG 3 Kg di pangkalan Jalan Nelayan Kap Darham, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir.

Ketika tim gabungan melakukan Sidak di lapangan, terdapat salah satu pangkalan Gas LPG 3 Kg diduga menimbun untuk dijadikan stok yang mana saat ini susah didapatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Sembelih 3 Ekor Sapi, Lapas Kelas IIB TBA Kobarkan Semangat Ber Qurban

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan, hari ini pihak Dinas Koperindag Tanjabbar dan Instansi terkait melakukan Sidak Gas LPG 3 Kg ditiap Pangkalan yang berada di kawasan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab barat.

“Dengan adanya kelangkaan Gas LPG 3 Kg, ternyata ada pihak pangkalan yang terdapat diduga menimbun puluhan Gas LPG 3 Kg tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Serahkan BST Ke 1.500 Penerima Manfaat, Walikota Medan : Tak Hanya Bantuan Tunai Tapi Juga Skill

“Terkait temuan ini, akan didalami oleh pihak Dinas Koperindag Tanjab barat” sambungnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, demi mencegah isu yang berkembang saat ini dengan kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Polres Tanjab barat akan terus bersinergi dengan Dinas Koperindag untuk pencegahan penimbunan.

“Dengan ada temuan diduga penimbunan ini, puluhan tabung Gas LPG 3 Kg tersebut akan kita amankan di Kantor Dinas Koperindag Tanjab barat,”
ujarnya.

“Sebayak 53 tabung Gas LPG 3 Kg yang kita amankan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan dan Kepentingan Hukum Masyarakat Berjalan Baik, Kajati Sumut Kunjungi Kejaksaan Negeri Medan dan Langkat

Sementara itu, Kadis Koperindag Tanjab barar, Syawaluddin F Tanjung mengatakan, terkait temuan Gas LPG 3 Kg yang diduga dilakukan penimbunan ini akan di proses dan ditindak lanjutin sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Besok akan kita panggil pihak pangkalan di tiap-tiap agen, dan akan kita verifikasi dengan pihak-pihak tim pengawas,” sebutnya.

“Kemudian, data-data ini akan kita laporkan ke pihak Pertamina. Jadi, pihak Pertamina lah yang akan mengambil alih statusnya, apakah izinnya dicabut atau tidak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…