Lensa Mata Sampang – Pemerintah Desa Asem Nunggal diduga menggelapkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah di bayarkan oleh masyarakat Desa Asem Nunggal.
Pasalnya, warga Desa Asem Nunggal berinisial NM menyampaikan insormasi kepada awak media lensamata.id bahwasannya mereka sudah membayar PBB dari tahun 2023 namun ditagih lagi di tahun 2024.
“Kami sudah membayar pajak PBB saya dari tahun 2023 hanya tenggang berapa bulan kami di tagih lagi terkait PBB kami untuk tahun 2024 saya lunasi namun saat saya ketahui ternyata PBB kami belum terbayar,” ungkap NM, Senin (03/02/2025)
Salah satu pegawai Desa Asem Nunggal berinisial S saat dikonfirmasi di balai desa setempat, S pun mengakui bahwa penarikan pajak saat itu sesuai prosedur dan yang menagih kepada masyarakat itu adalah perangkat/kadus (kepala dusun) dan di setor ke Pj Kades.
“Penarikan pajak saat itu sesuai prosedur dan yang menagih kepada masyarakat itu adalah perangkat/kadus(kepala dusun) mas dan setelah dapat dari warga di setor ke pj (penjabat sementara) kepala desa yaitu Suaidi yang bertempat di dusun ragung pengarengan,” ungkapnya.
Masih di tempat yang sama, Hayati juga mengatakan bahwasannya ia juga ikut dalam pengutipan uang PBB tersebut dan langsung menyetorkannya ke Desa.
“Ya pak saya juga ikut serta dalam penarikan uang PBB tersebut namun saya tidak memegangnya karena setelah saya dapat uang tersebut langsung saya setor ke desa dan catatannya ada pak,” tuturnya.
Di tempat yang berbeda, awak media lensamata.id mendatangi dusun topak/gudeng mati menemui M (yang mengutip PBB) dan menjelaskan bahwasannya ia dimintai tolong sama Kadus untuk mengutip uang PBB tersebut.
“Saya sebetulnya bukan perangkat mas tapi saya di pintai tolong oleh pak kadus Slawi yang kebetulan tidak tahu baca tulis untuk membantu menarik uang pajak dan di setorkan ke pak PJ Suaidi,” jelasnya.
Di tempat berbeda Zainal Arifin selaku Kasi Pemerintahan di Kecamatan Jrengik mengungkapkan bahwa “pajak PBB desa asem nunggal bayarnya secara gelondongan mas serta untuk pajak 2023 asem nunggal terbayar sebesar 5 juta ini bukan separuhnya mas dan untuk 2024 belum terbayar sama sekali alias 0,” tuturnya.
Anehnya PBB asem nunggal meski masyarakat sudah melunasi pajak 2024 namun faktanya tak terbayar tapi SPPT untuk 2024 sudah ada di tangan masyarakat.