Lensa Mata Sampang – Pembangunan fisik berupa tambatan perahu yang terletak di dua titik yaitu di Dusun Panaro’an dan Dusun Noreh sebagaimana mestinya dua pekerjaan tersebut sudah rampung 4 bulan lalu namun upah pekerja belum terealisasi sampai saat ini, Rabu (17/01/2024).
Hal ini dibenarkan oleh kepala tukang yang bernama Abd Rozak atau yang akrab di sapa Azep pada minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB kepada awak media lensamata.id di Dusun Duk Oduk.
“Saya bingung harus kemana saya mengadu terkait uang upah pekerja ini, padahal pekerjaan ini alokasi dananya dari dana desa TA2023, saya sudah melakukan koordinasi ke rumah sekdes namun sekdes mengaku bahwa memang belum ada pencairan di desa, maka dari itulah saya ini harus kemana dan pada siapa meminta upah saya terkait pekerjaan tambatan perahu yang belum terbayar,” tuturnya.
Di tempat yang berbeda tepatnya di aula Desa Noreh Kec. Sreseh Kab. sampang Provinsi Jawa Timur, Senin (15/01/2024), Firman selaku Sekdes memgatakan bahwa sepengetahuannya upah tersebut belum terbayarkan karena maza transisi PJ lama ke yang baru.
“Ya memang upah pekerja sepengetahuan saya belum terbayarkan di karenakan masuk masa transisi penjabat sementara (PJ) lama ke yang baru juga bendahara desa, dan saya sebagai sekdes sudah menanyakan hal tersebut sampai saya meminta RPD nya dana upah pekerja tersebut sama bendahara desa tidak di kasih.
Masih dengan sekdes, dana upah pekerja tambatan perahu yang ada di 2 titik yaitu dusun noreh dengan upah pekerja sebesar 52 590.000.00 (lima puluh dua juta lima ratus ribu ribu rupiah) dan di dusun panaro’an sebesar 45.180.000.00( empat puluh lima juta seratus delapan puluh ribu rupiah) itu sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja(RAB)nya ucapnya
Saat awak media lensamata.id menghubungi penjabat sementara (PJ) Kepala Desa Noreh lewat telepon selulernya awalnya menjawab via pesan suara di aplikasi whatsAppnya “Siap mas masih saya hitung untuk pajaknya.”
Namun pernyataan berbeda di saat melakukan panggilan, PJ A. Marzuki S, Pdi yang sering di panggil Marzup mengatakan sudah dicairkan saat bendahara lama.
“Begini mas saya beritahukan bahwa kegiatan tambatan perahu tersebut sudah di cairkan saat bendahara lama nurita dengan menggunakan surat kuasa yang saya tanda tangani dengan besaran dana tersebut Rp 216.000.000 (dua ratus enam belas juta rupiah), jadi dengan rincian bahwa pekerjaan tersebut di borongkan dengan harga Rp 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) itu kan masih ada sisa jadi saya rasa sudah tidak punya hutang mas,” tutupnya.









