Scroll untuk baca artikel
News

Dinas DP3AKB Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

837
×

Dinas DP3AKB Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Pemerintahan Pesisir Barat melalui Dinas DP3AKB melakukan sosialisasi kegiatan “Pencegahan dan Penanganan Kasus Terhadap Perempuan dan Anak” bertempat di Hotel Sunset Beach, Kamis (16/05/2024).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ke -2 tersebut Kadis DP3AKB dr. Budi Wiyono, S.H, Perkumpulan DAMAR, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Rumah Sakit M.Tohir, Kepala Puskesmas Sekabupaten Pesisir Barat dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Baca Juga :  Desa Sosokan Baru Laksanakan Titik Nol Rabat Beton dan Pelapis Jalan Desa

Ada beberapa point yang disampaikan Perkumpulan DAMAR yang diwakili Ibu Seli Fitriani sebagai pemateri tentang kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan sesuai dengan Permendikbudristek yang diatur dengan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan Perlindungan dari Kekerasan dan mendapatkan Jaminan akan pendidikan.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Lantik Wakajati, 2 Asisten dan 8 Kajari Sebagai Regenerasi Sekaligus Penyegaran Personil dan Organisasi

Ibu Seli Fitriani dari perkumpulan Damar mengatakan” Bentuk Kekerasan terhadap anak dilingkungan Pendidikan yang diatur Permendikbudristek meliputi:
1.Kekerasan fisik
2.Kekerasan Psikis
3.Perundungan
4.Kekerasan Sexsual
5.Diskriminasi dan Intoleransi
6.Kebijakan yang mengandung kekerasan.

“Bentuk kekerasan tersebut dapat dilakukan secara fisik,verbal, nonverbal dan atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiba di Gunungsitoli, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Disambut Kepala Daerah se-Kepulauan Nias

“Yang bertanggung jawab terhadap kasus kekerasan yang terjadi di satuan Pendidikan merupakan Tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat termasuk pemangku kepentingan,” imbuhnya.

“Jika terjadi kasus kekerasan di Sekolah,Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang bertugas untuk menangani Kasus, berpedoman pada kebijakan kementerian terkait pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Pawfriends, bagi pet owner maupun street animal saver, mengatasi infeksi kulit seperti ringworm pada anabul membutuhkan kehati-hatian ekstra. Memilih obat jamur kucing tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena senyawa kimia…