Scroll untuk baca artikel
News

Disdukcapil OKU Jemput Bola Pengurusan Administrasi di Desa Padang Bindu

313
×

Disdukcapil OKU Jemput Bola Pengurusan Administrasi di Desa Padang Bindu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata OKU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten OKU gelar program jemput bola untuk pengurusan dokumen administrasi masyarakat yang di selenggarakan di Desa Padang Bindu, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan H. Tedy Meliwansyah, Kadis Dukcapil Kab. OKU A.Suryadi, S.E, M.M, Camat Semidang Aji, Kapolsek Semidang Aji, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Padang Bindu, Perangkat Desa, Kepala Dusus/RT, dan Ketua BPD.

Baca Juga :  Lantik Inspektur Kota Medan, Walikota Tekankan Peran Inspektorat sebagai Kunci Reformasi Birokrasi

Kadis Dukcapil OKU A Suryadi, S.E, M.M menyampaikan bahwa program jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat supaya tak perlu datang ke kantor lagi untuk buaat KTP, memperbarui KK serta akte kelahiran dan KIA untuk anak pelajar yang belom bisa memiliki KTP dan kita berkalobarsi dengan seluruh Kades dan Camat di Kabupaten OKU.

“Hal ini perlu saya sampaikan kita siap untuk membantu warga OKU mempermudah jangkauan masyarakat diseluruh desa yang kita datangi di Kabupaten OKU ini dan saya berharap untuk warga tidak ada lagi alasan susah buaat KTP atau surat-surat yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemdes Plasah Peduli Penanggulangan Bencana Kekeringan di Daerahnya

Kades Padang Bindu Zul Anuar mengucapkan sangat berterimakasih kepada Disdukcapil yang telah berkerja keras untuk melakukan program ini, dengan adanya program Jemput Bola ini sangat membantu khususnya masyarakat Desa Padang Bindu jadi terbantu tidak susah lagi ke kantor untuk mengubah dan membuat KTP dan berkas lainnya khususnya buat warga yang sudah ber umur ini sangat membantu sekali.

Baca Juga :  Walikota Minta Dishub Medan Kerja Nyata Terlihat Publik

Tujuan program jemput bola adalah untuk mempermudah masyarakat yang berada didesa khususnya untuk rumah jauh dari jangkauan, penduduk bisa datang ke kantor desa saja untuk dokumen ke pendudukan yang perlu di perbarui dalam hal ini sangat diperlukan buat warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *