Scroll untuk baca artikel

News

Disdukcapil Semarang Diduga Sembunyikan Kebenaran, Penonaktifan Data Warga Simongan Menuai Kritik

353
×

Disdukcapil Semarang Diduga Sembunyikan Kebenaran, Penonaktifan Data Warga Simongan Menuai Kritik

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang menjadi sorotan setelah munculnya kasus penonaktifan data seorang warga Simongan bernama Paiman, Senin (05/05/2025).

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat karena perbedaan keterangan dari pejabat internal Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menyatakan bahwa penonaktifan data dilakukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data kependudukan.

Baca Juga :  Pasca Penggeledahan Kejati Sumut, Pelindo Regional 1 Hormati Proses Hukum

Menurut Yudi, jika dalam proses coklit ditemukan ketidaksesuaian atau data yang tidak valid, maka langkah penonaktifan dapat dilakukan sesuai prosedur.

Namun, dua pejabat lain di lingkungan Disdukcapil, yakni Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Evawati Sakti Dewi, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agustanto Iskandar, memilih untuk tidak memberikan jawaban yang jelas ketika dikonfirmasi awak media. Sikap mereka yang dinilai berbelit-belit dan menutup-nutupi informasi semakin menimbulkan tanda tanya publik.

Baca Juga :  Berkas Tersangka Perkara Pengadaan Lahan TWP AD di Karawang dan Subang Masuk Tahap II

Salah satu oknum pegawai Disdukcapil Kota Semarang memberikan informasi bahwa penonaktifan data penduduk biasanya dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak tertentu. Menurut pegawai tersebut, penonaktifan data dapat diberlakukan jika ada permohonan yang sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Wakapolres Tual Pimpin Apel Pergeseran 270 Personil Pengamanan TPS

Pihak Paiman mendesak pihak kepolisian untuk memberikan keadilan seadil-adilnya dalam kasus ini. Paiman berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan tidak ada penyembunyian informasi. Masyarakat berharap agar Disdukcapil Kota Semarang dapat memperbaiki sistem pelayanan administrasi kependudukan dan meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total di kawasan Medan Belawan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat menerima audiensi pengurus…