Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Ditanya Soal Dugaan Korupsi Proyek Mes Pemprovsu di Kota Nopan, Kajari Madina Hanya Baca Pesan  Wartawan

409
×

Ditanya Soal Dugaan Korupsi Proyek Mes Pemprovsu di Kota Nopan, Kajari Madina Hanya Baca Pesan  Wartawan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Meski sudah berjalan kurang lebih hampir tiga tahun kasus dugaan korupsi pembangunan rnovasi mess Pemprov Sumut di Kota Nopan Kabupaten Madina bernilai Rp.2,3 M, namun belum juga ada terlihat tanda-tanda proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina berjalan.

Malah dugaan kasus tersebut terkesan ‘jalan ditempat’. Hingga saat ini belum ada terlihat hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Madina.
Bahkan sangat disayangkan, Kejari Madina Muhammad Iqbal juga tidak menjawab atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan laman wahtssapnya, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Terancam Putus Sekolah, Adik Prabowo Telpon Gus Irawan Untuk Bantu Siswa SMAN 1 Panai Hilir

Meski terlihat centrang dua dan berwarna biru pesan yang disampaikan wartawan, sampai berita ini ditayangkan, Kajari Madina tidak memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan tersebut.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, dikonfirmasi wartawan, melalui pesan whatssap mengatakan, pihaknya segera mengecek kasus tersebut. ” Kita akan cek,” tegasnya singkat mmbalas pesan wartawan, Senin, (24/2/25).

Baca Juga :  Budiman Nadapdap Angkat Bicara Terkait Putusan MK Batas Usia Cawapres

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Sumut, Hendri Munthe pada pemberitaan sebelumnya menyampaikan kepada wartawan, meminta kepada APH dalam hal ini pihak Kejati Sumut untuk mengambil alih proses hukum yang sudah dua tahun lebih prosesnya ditangani oleh Kejari Madina, namun sampai saat ini tidak telihat perkmbangannya.

Baca Juga :  Kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI Polres Pakpak Bharat di Kunjungi DR. Hinca Panjaitan

“Kita Minta Kejati Sumut untuk segera mengambil alih proses hukum dugaan korupsi atas proyek renovasi mess Pemprov Sumut di Kota Nopan, Kabupeten Madina. Sudah dua tahun lebih kita menunggu prosesnya,tapi sampai hari inj tidak ada kejelasan dari proses penanganan hukum dugaan korupsi.proyek tersebut,” tegas Hendri, Senin (24/2/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Bengkulu – Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin angkat bicara terkait penangkapan Ketua Umum Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu berinisial AG oleh…

News

Lensa Mata Baturaja – Pemerintah Desa Sukarami menggelar rembuk stunting desa yang di laksanakan oleh ketua BPD Sukarami serta Kepala Desa Sukarami Pipin Candra di kantor Desa Sukarami Kec. Semidang…