Lensa Mata Medan – Baru saja terkuak soal drop-of sudah dikenakan beban parkir Rp.5000, dipelataran parkir Plaza Medan Fair Kota Medan, ddiduga karena kurangnya pengawasan dilakukan Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan berapa waktu, kini mincul informasi lain yang tak tak kalah serius.
Informasi didapat wartawan, terjadi adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang diperuntukkan dalam pengurusan ijin pengelolaan parkir dari pengelola parkir ditempat perbelanjaan MR D.I.Y di jalan Williem Iskandar Medan ke Kantor Bapenda Kota Medan, diduga dilakukan oleh oknun Pegawai Bapenda Medan dengan oknum pengelola parkir Super market MR D.I.Y Jalan Williem Iskandar Medan.
Namun sayangnya, Dua pejabat tinggi di Bapenda Medan, yakni Kepala Bapenda Medan Agha Novrian, dan sekretaris Bapenda Kota Medan, Ali Fitri Harahap, kompak ‘diam’ dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/26), melalui pesan whatssap.Bahkan sampai berita ditayangkan juga tidak ada klarifikasi atas konfirmasi wartawan yang sudah disamapaikan.
Sementara, Kabid pajak parkir, reklame PPJ dan air bawah tanah (ABT), Bapenda Medan Ibrahim Mangara Laut Batubara, kepada wartawan melalui pesan singkat whatssap menyampaikan, tidak ada pemalsuan.”Izin bg ga ada pemalsuan bg,Tdi pagi dah jmpa sama orgnya lgsg,Dah jmpa juga td pagi bg. Dah kita jlaskan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/4/26).
Dia mnyebutkan, pihak yang memberi kuasa memang dari pihak Security dari pihak MR D.I.Y.
“Yg memberikan kuasa mmg pihak mr.diy walaupun yg memberikan kuasa itu security tpikan dy termasuk org dlam nya mr diy,” katanya.
Menyikapi informasi tersebut, Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Elfenda Ananda, meminta kepada Walikota Medan segera memerintahkan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan agar praktik kebocoran dapat segera dicegah.
“Kalau ini tidak segera diaudit, praktik seperti ini akan menjadi preseden. Dan biasanya, kalau dibiarkan, pola yang sama akan menjalar. Walikota Medan Rico Waas harusnya memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan akan kasus ini dalam bentuk audit, agar praktik kebocoran anggaran dapat dicegah,” kata Elfenda, Rabu (8/4/26).
Sebab sebutnya, yang namanya pendapatan asli daerah (PAD) rentan terhadap penyalahgunaan. Lemahnya sistem menjadi masalah hampir disetiap daerah yang kerapkali disalahgunakan oleh oknum.
“Kita tahu bahwa walikota Medan Rico Waas bertekad meningkatkan PAD, tapi disatu sisi petugas pengumpul pendapatan Asli Daerah ini memanfaatkan celah untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok. Hasil audit yang dilakukan atas kasus ini seharusnya dibuka secara transparan kepada publik agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.








