TUAL, lensamata.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tual masa jabatan 2019-2023 bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kota Tual Senin, (28/8/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syahrifudin Borut, SE dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tual, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Forkopimda Kota Tual, para OPD, pimpinan BUMN/BUMD, para Kepala Sekolah, para OKP, dan masyarakat.
Sidang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta kemudian diikuti pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syahrifudin Borut, SE.
Sidang dilanjutkan dengan Pembacaan pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tual oleh Sekretaris DPRD Kota Tual dan Penandatanganan berita acara oleh pimpinan dan anggota DPRD dan Pemerintah Kota Tual.
Sambutan Walikota dan Wakil Walikota Tual
Sambutan ketua DPRD Kota Tual menegaskan bahwa Pemberhentian kepala
daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna adalah merupakan kewajiban konstitusional DPRD Kota Tual, atas berakhir masa jabatan kami sejak dilantik pada tanggal 31 Oktober 2018.
Ketentuan tersebut lebih lanjut mengamanatkan bahwa, kepala daerah tidak lagi menyampaikan LKPJ Akhir Masa Jabatan, apabila masa jabatannya berakhir sebelum tahun anggaran. Untuk itu, karena
masa jabatan kami berdua berakhir pada 31 Oktober 2023 yang akan datang, maka sesuai ketentuan diatas, kami akan menyampaikan memori serah terima jabatan kepada Penjabat Walikota sebagai bahan penyusunan LKPj Tahun Anggaran 2023.
Namun demikian, sebagai bentuk rasa
pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Kota Tual, atas amanah dan pelaksanaan tugas yang kami emban, maka sebagai kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selama memimpin Kota Tual dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan, kami merasa berkewajiban untuk melaporkan kepada khalayak terutama di depan sidang Dewan
Pertanggungjawaban yang terhormat ini, terkait pemerintahan daerah selama 5 tahun terakhir.
Penyelenggaraan terutama dalam
keberhasilan Pembangunan yang telah kami lakukan pencapaian-pencapaian dan
sesuai dengan Visi dan Misi kami, Adam Rahayaan dan Usman Tamnge, sebagaimana yang tertera didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tual Tahun 2018-2023.
Sebagaimana dimaklumi bahwa visi dan misi
kami periode 2018-2023 selama masa kampanye, yang dirumuskan dalam Visi Pembangunan Kota Tual adalah: “Terwujudnya Kota Tual Sebagai Kota
BERADAT (Beriman, Ekonomi Kerakyatan,
Responsif, Akuntabel, Demokrasi, Amanah, dan Transparan). Beriman, bermakna bahwa pemerintah Kota Tual menyandarkan keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai zat yang maha agung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan hubungan kemasyarakatan.
Ekonomi kerakyatan, artinya penyelenggara
pemerintahan menjamin pembangunan sistem perekonomian bertumpu
ekonomi pada kekuatan rakyat. dimana pelaksanaan kegiatan, pengawasannya, dan hasil dari kegiatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Responsif, artinya penyelenggara pemerintah selalu tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat, dan proaktif mempelajari dan menganalisa
kebutuhan masyarakat.
Akuntabel, artinya penyelenggara pemerintah bertanggung jawab terhadap kebijakan Ditetapkan serta mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada seluruh warga kota tual pada setiap akhir tahun penyelenggaraanp emerintahan. Demokrasi,
penyelenggara pemerintahan menjamin masing-masing warga masyarakat memiliki hak yang seimbang dan setara terkait penentuan dan pemilihan sebuah keputusan yang nantinya akan membawa dampak pada kehidupan warga masyarakat artinya tersebut.
Amanah, artinya penyelenggara pemerintah menjamin tersampaikannya segala hak setiap warga masyarakat, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak warga masyarakat.
Transparan, artinya segala kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahana dalah terbuka dan semua orang dapat memberikan penilaian kinerjanya terhadap hasil yang dicapai. Memahami konteks visi tersebut dan guna lebih mengoptimalkan implementasi, maka penting diselaraskan dengan Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional, yang menyebutkan bahwa sebuah visi belumlah sempurna tanpa serangkaian misi yang berfungsi sebagai upaya dalam perwujudan visi tersebut, sebagai sebuah cita-cita dan gambaran kondisi masa depan Kota Tual pada akhir periode pembangunan lima tahun, maka terdapat 7 Misi Pembangunan Kota Tual, sebagai berikut:
1. Mewujudkan sumber daya manusia yang
religius, cerdas, dan sehat.
2. Memantapkan pelaksanaan otonomi daerah dengan tata kelola Pemerintah yang baik.
3. Memantapkan perwujudan tatanan kehidupan sosial, dan budaya yang demokratis serta memperkokoh ketertiban dan keamanan yang kondusif.
4. Mengembangkan kegiatan ekonomi
kerakyatan yang berbasis pengembangan
perikanan, pertanian, pariwisata, perdagangan dan jasa yang berorientasi pasar serta memberikan ruang yang cukup bagi peningkatan kesempatan kerja.
5. Mengembangkan iklim kondusif untuk
peningkatan daya tarik investasi guna
mendukung pertumbuhan ekonomi.
6. Memantapkan pembangunan infrastruktur
berbasis penataan ruang.
7. Memantapkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Paripurna ditutup oleh ketua DPRD Kota Tual
Doa Ketua MUI dan Ketua Clasis Pulau-pulau Kecil dan Kota Tual. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tual masa jabatan 2019-2023 berakhir pukul 15:55 WIT.
Hadir Walikota Tual Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si, Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, SE, Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syahrifudin Borut, SE, Para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Wakil I Ali Mardana, Wakil II, Forkopimda Kota Tual, para Kepala Desa, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, para Kepala Sekolah, Para Camat/Lurah se-Kota Tual, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan dan perwakilan pengurus OSIS SMA se-Kota Tual.








