Scroll untuk baca artikel
News

Dugaan Kasus Pemerasan di Cilacap, Pimpinan Tribuncakranews Angkat Bicara

286
×

Dugaan Kasus Pemerasan di Cilacap, Pimpinan Tribuncakranews Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Menanggapi isu yang berkembang dan berupaya memojokkan pimpinan redaksi media online Tribuncakranews, Agus Sulistiawan selaku Pemimpin Redaksi akhirnya memberikan klarifikasi.

Terkait kejadian yang menimpa kedua anggotanya yakni, ZL dan SZ di wilayah hukum Polresta Cilacap atas dugaan tindak pidana pasal 368, pemerasan di sertai pengancaman. Dan saat ini mereka berdua telah di tetapkan menjadi tersangka dan masih di lakukannya penyelidikan oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini adalah penyidik Unit 5 Resmob Polresta Cilacap.

Dalam pernyataannya, Agus mengungkapkan keprihatinannya terhadap pihak-pihak yang menyebarkan opini dan narasi tanpa mempertimbangkan kode etik jurnalistik.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa narasi dan opini yang beredar tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang seharusnya berimbang.

Dia menyoroti pentingnya mengikuti pedoman 5W 1H (Apa, Di mana, Kapan, Siapa, Mengapa, Bagaimana) atau dikenal sebagai “Adiksimba,” sebagai panduan untuk menyusun berita yang informatif dan akurat.

Agus juga menegaskan bahwa tanpa klarifikasi maupun penelusuran yang memadai, beberapa pihak telah mencuri foto dari akun media sosial pribadinya tanpa meminta izin terlebih dahulu.

Baca Juga :  Wabup Pakpak Bharat Hadiri Acara Percepatan Penurunan Stunting se-Sumut

Tindakan tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga melanggar etika jurnalistik yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.

Melalui klarifikasi ini, Agus berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi dan menjaga profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

Menanggapi masalah hukum yang melibatkan kedua anggotanya, ZL dan SZ, Agus Sulistiawan memaparkan bahwa pihaknya telah menanggapi situasi ini secara serius. Sejak mereka ditangkap pada tanggal 22 Maret 2025, tim redaksi telah bekerja sama dengan kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.

Pada tanggal 23 Maret 2025, pihak redaksi telah melakukan klarifikasi dengan berkoordinasi langsung ke Polresta Cilacap dan menemui pihak pelapor, yaitu Jajang dan Tatik. Agus juga mengungkapkan bahwa mereka berkomunikasi dengan beberapa pengacara dan media di Purwokerto untuk mengumpulkan informasi dan dukungan.

Agus menegaskan bahwa upaya hukum dan langkah-langkah lainnya masih terus dilakukan. Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik terkait rincian kasus tersebut, dan meminta agar semua pihak bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan.

Baca Juga :  DPC APDESI Lahat Meminta PJ Bupati Realisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024, Segera Pengukuhan dan Pelantikan Kepala Desa

Mengenai keputusan untuk menerapkan ‘Stop Press’ kepada kedua anggotanya, Agus tidak ingin menjelaskan terlalu rinci.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa faktor yang telah dipertimbangkan, dengan menekankan bahwa langkah tersebut merupakan pilihan terakhir yang harus diambil dalam situasi yang kompleks ini.

Lebih lanjut, tim redaksi Tribuncakranews memilih untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam tanggapan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi tanpa dasar.

Agus Sulistiawan menekankan bahwa hal tersebut adalah kewenangan redaksi, yang tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan yang tidak perlu dipublikasikan.

Ia menegaskan bahwa ada aspek-aspek internal yang merupakan “urusan dapur” redaksi, yang menjadi bagian dari strategi media dalam menangani kasus yang menimpa kedua anggotanya.

Dengan pendekatan ini, tim redaksi berharap agar publik dapat memahami bahwa mereka sedang mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi situasi yang rumit ini, dan bahwa setiap keputusan yang diambil didasari oleh keterpaduan informasi dan pertimbangan yang matang.

Agus menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme media, terutama dalam menghadapi tekanan publik dan opini yang bisa jadi tidak berimbang.

Baca Juga :  Penyidik Pidsus Kejagung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 Tempat Perkara Tol Japek

Nover Zein, perwakilan dari keluarga ZL dan SZ, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim redaksi media Tribuncakranews, khususnya kepada Agus Sulistiawan sebagai Pemimpin Redaksi.

Ia mengapresiasi upaya berkelanjutan yang telah dilakukan oleh tim redaksi dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan kedua anggotanya, mulai dari saat penangkapan hingga mereka kini berstatus tersangka.

Nover juga meminta kepada pihak-pihak yang berusaha memperkeruh situasi ini untuk tidak menyebarkan berita-berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menekankan pentingnya memberikan kepercayaan kepada Agus dan jajaran redaksi Tribuncakranews untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

“Biarkan dan percayakan dahulu kepada Pimred beserta jajaran redaksi Tribuncakranews untuk mengawal kasus ini,” pungkas Nover, pernyataan yang juga diamini oleh istri ZL, Warison Evi, di kediamannya.

Keberanian dan kesatuan keluarga dalam menghadapi situasi ini mencerminkan harapan mereka agar prosesnya dapat berjalan sesuai keinginan kedua keluarga ZL maupun SZ.

Melalui klarifikasi ini, Agus berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi dan menjaga profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Menanamkan modal pada sebuah perusahaan memerlukan ketelitian yang melampaui sekadar melihat pergerakan grafik harga di layar monitor. Investor yang bijak memahami bahwa harga saham dalam jangka panjang akan cenderung mengikuti…