Lensa Mata OKU –PD Pasar Lama gelar rapat penertiban pasar yang dihadiri oleh sejumlah pedagang dan Kepala PD Pasar Lama Emi Susanti, SE. Acara ini dihadiri oleh Kadishub Agus Salim, S.Sos, M.M, Kasat Pol PP Firmansyah, dan Sekda OKU Darmawan Irianto. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menertibkan pedagang yang berjualan secara tidak teratur, dengan kerjasama antara PD Pasar dan pedagang lainnya, Jum’at (08/12/2023).
Kadishub Agus Salim, S.Sos, M.M, dengan semangatnya, menegaskan kesiapan untuk membantu secara penuh selama 24 jam dalam upaya menertibkan pedagang nakal. Tindakan tegas dilakukan dengan menurunkan para pedagang yang tidak mentaati peraturan ke badan jalan Warsito.
Hal ini menyebabkan penurunan pembeli di lantai 2, yang mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain kepala PD Pasar Lama, rapat juga dihadiri oleh kepala PD Pasar Baru, yaitu Andri Windra, S.E. Mereka mengusulkan agar setelah penertiban di Pasar Lama, Pasar Baru juga dibersihkan dan ditertibkan dari pedagang nakal. Para pedagang sendiri mengusulkan kepada PD Pasar Lama untuk memberlakukan sanksi bagi pelanggar aturan guna memberikan efek jera kepada pedagang nakal.
Dalam konteks ini, Kepala Unit Pasar Atas, Emi Susanti, S.E, menyatakan bahwa terdapat sekitar 102 lapak kosong dengan ukuran 2×1,5 meter di lantai atas Pasar Atas. Namun, di bagian bawah Pasar Atas di Jalan Warsito, terdapat 39 pedagang yang berjualan secara liar. Data ini diperoleh pada tanggal 10 Oktober.
Kepala PD Pasar Lama, Emi Susanti, S.E., menegaskan kesediaannya untuk bekerja keras menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan, meskipun membutuhkan waktu dan proses. Mereka berkomitmen untuk menjadikan Pasar Lama menjadi tempat yang indah, rapi, dan teratur kembali, termasuk membuat lantai 2 Pasar Lama kembali ramai seperti sebelumnya.







