Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

H.Yusuf Hamka Tolak Tuduhan PT CMNP Memiliki Hutang 800 Milyar Kepada Pemerintahan

2247
×

H.Yusuf Hamka Tolak Tuduhan PT CMNP Memiliki Hutang 800 Milyar Kepada Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pringsewu || Direktur Kekayaan Negara Menkeu Priyono Silaban menyebut, ada tagihan hutang negara kepada PT Citra Marga Nusa Pala milik Yusuf. Selasa (13/6). Priyono mengatakan jumlahnya ratusan miliar terkait bantuan BI untuk likuiditas BLBI.

Pria pengusaha jalan tol ini yang akrab dengan panggilan Babah Alun membantah hal tersebut bahwa utang di grup PT Citra Marga Nusa Pala (CMNP) miliknya sebanyak ratusan miliar

“Jika pemerintah dapat membuktikan bahwa perusahaan yang ia miliki terkait dengan BLBI itu mempunyai hutang ratusan miliar maka ia sanggup akan menggantinya 100 kali lipat jika terbukti PT.CMNP memiliki hutang kepada pemerintah”, ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Setujui KUA-PPAS Rancangan P-APBD Deli Serdang 2023

Yusuf Hamka mengatakan bahwa perusahaan PT.CMNP miliknya adalah perusahaan terbuka dan tidak berafiliasi dengan Perusahaan milik Putri Soeharto Hardiyanti Indra Rukmana.

Baca Juga :  HUT ke-75 SMP Budhi Mulia Langgur, Thaher Hanubun Beri Bantuan 20 Unit komputer dan Dana Rp.152 Juta

Yusuf Hamka, pria pengusaha jalan Tol tegasnya minta pemerintah untuk memberikan rincian secara detail jika PT CMNP memiliki hutang sebesar 800 miliar, yang menurutnya telah digugat oleh Yusuf Hamka di MK dan kami memenangkannya, ujarnya.

Baca Juga :  Sesuai Dengan Surat Edaran PP Muhammadiyah, PDM Pringsewu Laksanakan Sholat Idul Adha Hari Ini

Dalam keputusan, Pemerintah diwajibkan membayar deposito 300 miliar dan bunganya 2% setiap bulannya. Dikutip dari merdeka.com.(LM/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *