Lensa Mata Pringsewu || Direktur Kekayaan Negara Menkeu Priyono Silaban menyebut, ada tagihan hutang negara kepada PT Citra Marga Nusa Pala milik Yusuf. Selasa (13/6). Priyono mengatakan jumlahnya ratusan miliar terkait bantuan BI untuk likuiditas BLBI.
Pria pengusaha jalan tol ini yang akrab dengan panggilan Babah Alun membantah hal tersebut bahwa utang di grup PT Citra Marga Nusa Pala (CMNP) miliknya sebanyak ratusan miliar
“Jika pemerintah dapat membuktikan bahwa perusahaan yang ia miliki terkait dengan BLBI itu mempunyai hutang ratusan miliar maka ia sanggup akan menggantinya 100 kali lipat jika terbukti PT.CMNP memiliki hutang kepada pemerintah”, ujarnya.
Yusuf Hamka mengatakan bahwa perusahaan PT.CMNP miliknya adalah perusahaan terbuka dan tidak berafiliasi dengan Perusahaan milik Putri Soeharto Hardiyanti Indra Rukmana.
Yusuf Hamka, pria pengusaha jalan Tol tegasnya minta pemerintah untuk memberikan rincian secara detail jika PT CMNP memiliki hutang sebesar 800 miliar, yang menurutnya telah digugat oleh Yusuf Hamka di MK dan kami memenangkannya, ujarnya.
Dalam keputusan, Pemerintah diwajibkan membayar deposito 300 miliar dan bunganya 2% setiap bulannya. Dikutip dari merdeka.com.(LM/BP)








