Scroll untuk baca artikel

News

Jahari Sitepu Wakafkan Lahan untuk Perluasan Masjid Al Qomar Beringin Medan Johor

463
×

Jahari Sitepu Wakafkan Lahan untuk Perluasan Masjid Al Qomar Beringin Medan Johor

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Para pengurus Badan Kenaziran Masjid  Al- Qomar, Jalan Saudara no 40, kelurahan Beringin, kecamatan Medan Johor, Medan, Sabtu (26/10) mengadakan syukuran serta melaksanakan peletakkan batu pertama pelebaran dan renovasi masjid, yang telah berdiri puluhan tahun tersebut.

Berawal dari mushola, masjid yang telah berdiri puluhan tahun ini, dianggap layak untuk dilakukan renovasi agar dapat memberikan kelayakan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat setempat khususnya dan umat Islam pada umumnya.

Niat untuk melaksanakan pelebaran dan renovasi ini baru dapat terlaksana setelah adanya bantuan Wakaf dari bapak Muhammad Jahari Sitepu, mantan Kakanwil Kemenkumham Sumut, yang kini menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, beserta keluarga besarnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Festival Bedug dan Takbir

“Rumah Allah ini harus kita besarkan dan megah, karena ada ksempatan diberikan kepada saya untuk mewakaf kan tanah yang ada disamping mesjid, maka saya laksanakan. Saya mewakafkan H Yusuf Sitepu dan ibu saya Hj Siti Fatimah br Sembiring Depari dan juga atas nama saya dan istri saya Amisani br Sembiring binti Dame Sembiring,” ujar Jauhari yang juga masyarakat setempat.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Polsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak Ke Warga

Sementara itu, Tokoh agama dan juga pendiri masjid, Ustad H Ramli Qomar Berutu (84), Nazir masjid Al Qomar yang telah bertugas di masjid tersebut sedari awal menyambut baik adanya renovasi tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih atas adanya bantuan dari bapak Jauhari Sitepu, Alhamdulillah pembangunan ini dapat terlaksana dan dengan ijin Allah semoga dapat berjalan dengan baik.”

Baca Juga :  LSM Alamp Aksi Minta APH Panggil Ka Kanwil Kemenag Sumut Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RKB MIN 6 Medan Rp. 2.967.846.000,00

Rencananya, renovasi dan pelebaran areal masjid Al Qomar dilakukan untuk tempat wudhu dan lahan parkir, sehingga lokasi wudhu dan tempat parkir yang lama dapat dijadikan tempat untuk beribadah.

Selain itu, dalam acara ini hadir pula Ustad Julianto selaku Tokoh Masyarakat, wakil ketua TWPI, sekaligus ketua DPD PIN Sumutu, dan juga bendahara masjid Sugeng selaku panitia pembangunan. kemaslahatan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di ruang kelas, tetapi juga melalui berbagai aktivitas pengembangan diri yang membentuk karakter, keterampilan, dan kesiapan…