LANGGUR – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Ir. Nikodemus Ubro kembali menjabat sebagai Pelaksanaan Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda). Penunjukan Nikodemus Ubro sebagai Plh Sekda oleh Bupati Maluku Tenggara menggantikan Ahmad Yani Rahawarin.
Nikodemus Ubro ditunjuk Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun usai melantik Camat Kei Kecil dan Camat Kei Kecil Barat bertempat di Aula Kantor Bupati setempat Senin, (24/7/2023).
Setelah mengumumkan dihadapan forum, Thaher kemudian menyerahkan SK PLH. Sekda kepada Nikodemus Ubro diruang kerjanya.
Sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Nikodemus Ubro akan melaksanakan tugas barunya sebagai PLH. Sekda sejak diterimanya SK tersebut sampai batas waktu yang ditentukan.
Ia (Nikodemus Ubro red) akan memulai tugasnya sebagai PLH. Sekretaris Daerah dalam beberapa hari kedepan.
“Kan pelaksana harian. Bisa dua hari, bisa tiga hari bisa jkan batasnya 14 hari,” kata Bupati dalam sambutanya beberapa saat sebelum penujukan.
“Begitu diumumkan maka mulai hari ini saudara bertugas di ruangan Sekda,” tegas Bupati Thaher.
Lanjut Bupati, semua saya percaya dan semuanya baik tetapi saya memilihnya sebagai PLH karena dirinya saya percaya dapat menerima dan menjalani tugas amanah yang diberikan dengan baik.
(Daniel Mituduan)