Scroll untuk baca artikel
News

Kejaksaan Diminta Selidiki Dugaan Praktik Jual Beli Proyek Serta PBG di Dinas PKPCKTR Medan

83
×

Kejaksaan Diminta Selidiki Dugaan Praktik Jual Beli Proyek Serta PBG di Dinas PKPCKTR Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik terkait Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait.

Isu yang disorot meliputi dugaan praktik jual beli atau pengaturan proyek serta persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Vihara Buddhayana Maitri Sagara di Jalan KL Yos Sudarso Nomor 143, Medan.

Persoalan tersebut dinilai penting untuk diklarifikasi guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan spekulasi.

Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah maupun pelayanan perizinan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Diduga Oknum Ketua Ormas Terlibat Jualbeli Proyek, LSM Petisi Minta Ormasnya Dicoret dari Kesbangpol

Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase ketika dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026) melalui pesan Whatsappnya lebih memilih bungkam atas permasalahan tersebut. Tindakannya terkesan tidak mencerminkan ketransparanan dalam tata kelola di Dinas yang di pimpinnya.

Konfirmasi tersebut mencakup juga dugaan praktik jual beli atau pengaturan proyek di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan, termasuk apakah pihak dinas mengetahui informasi tersebut dan telah melakukan pengawasan atau pemeriksaan.

Praktisi Hukum R Gultom, SH dalam menanggapi persoalan yang cukup serius ini meminta agar Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan segera memanggil pejabat terkait untuk diperiksa agar persoalan ini tidak menjadi bola liar nantinya.

Baca Juga :  Kajari Belawan Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp 2,68 Miliar

“Aparat Penegak Hukum harusnya bisa menyelidiki persoalan yang menjadi perbincangan publik di Dinas tersebut, khususnya Kejaksaan. Jangan menjadi asumsi negatif di masyarakat nantinya, buka secara transparan,” ungkapnya, Minggu (11/10/2026).

R Gultom, SH juga meminta kepada Wali Kota Medan untuk bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan yang menjadi sorotan publik terkait Dinas PKPCKTR Kota Medan yang di pimpin John Ester Lase ini.

“Wali Kota Medan diharapkan memastikan setiap informasi mengenai dugaan pengaturan proyek maupun persoalan perizinan bangunan ditindaklanjuti secara serius. Apabila diperlukan, pemeriksaan internal dan koordinasi dengan instansi berwenang perlu dilakukan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Aset Gedung UMKM Sakasanwira Marelan Berhilangan Tak Dilapor Polisi, Pejabat PKPCKTR Medan Tak Lapor LHKPN 2023

Keterbukaan informasi juga penting agar masyarakat mengetahui bagaimana pengawasan proyek pemerintah dijalankan dan bagaimana status perizinan bangunan dipastikan sesuai ketentuan.

“Wali Kota Medan diharapkan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah terkait serta memastikan tidak ada persoalan yang dibiarkan tanpa klarifikasi. Sikap tegas dan transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” tutup R Gultom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan usaha secara individual. Kolaborasi, transfer pengetahuan, serta keterhubungan dengan jejaring pasar menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha…

News

Menjelang akhir tahun, pengeluaran biasanya ikut bertambah. Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari, makan bersama, membeli hadiah, sampai berbagai rencana yang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Di tengah banyaknya transaksi tersebut,…