Lensa Mata Tual || Kejaksaan Negeri Tual kembali melaksanakan pengembalian Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap 2 (dua) perkara. Penyerahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tual oleh Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Tual N.A.A.Pradewa Artha, S.H Rabu, (17/5/2023).
Adapun perkara dua perkara dimaksud antara lain An. Terpidana E.J.T berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor : 17/Pid.Sus/2021/PN Tul tanggal 6 Mei 2023 berupa :
– 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha New Blue Core (SE88) warna putih, No. Pol : DE 5369 IA No. rangka : MH3SE8810GJ560092, No. mesin : E3R2E-0624841 dalam kondisi rusak ringan.
Sedangkan perkara kedua An. Terpidana Y. W berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor : 16/Pid.Sus/2023/PN Tul tanggal 11 April 2023 berupa :
– 1 (satu) unit Sepeda Motor roda dua merk Honda Blade Repsol Type NF11C1MT Warna orange Hitam, No. Polisi : DE 2062 CE.
– 1 (satu) buah kunci kontak motor Honda Blade Repsol dengan gantungan kunci motor yang terbuat dari besi dan terdapat huruf F pada gantungan kunci kontak.
– 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor : 07575637.B atas nama pemilik B. E. R.(LM/Daniel Mituduan)