Scroll untuk baca artikel

News

‎Ketua PMII Unka Minta Kajari Tanjab Barat Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan Kuala Tungkal

552
×

‎Ketua PMII Unka Minta Kajari Tanjab Barat Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan Kuala Tungkal

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Lensa Mata Tanjung Jabung Barat – Ketua PMII Tanjab Barat meminta Kajari Tanjab Barat usut tuntas dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan Kuala Tungkal pasca penetapan dan penahanan tiga tersangka yaitu UB (Mantan Dirut), SM (Kabag Keuangan), dan MJ (Rekanan) atas dugaan korupsi subsidi PDAM Tirta Pengabuan Tahun Anggaran (2019-2021).

Kasus ini merugikan negara senilai Rp5 miliar lebih dari total subsidi Rp18 miliar, yang dipicu markup dan fiktif.

‎”Saya Unka Ketua PMII Tanjab Barat akan selalu monitor kinerja Kejari Tanjung Jabung Barat. Poin Penting Kasus Tersangka Mantan Direktur Utama PDAM (UB), Kabag Keuangan (SM), dan Direktur CV Jambi Tirta Persada (MJ) yang ditahan di Rutan Kelas II Kuala Tungkal setelah pemeriksaan intensif,” ujarnya, Jum’at (3/4/2026).

“Modus operandi penyalahgunaan dana subsidi untuk bahan penjernih air dan tawas yang fiktif atau di-markup.
‎Kerugian Negara: Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp5 miliar,” lanjutnya.

Langkah tegas Kejari Tanjab Barat diapresiasi oleh kalangan mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi di daerah Provinsi Jambi Kab.Tanjab Barat.

“Kasus ini berlanjut dari penyidikan sejak 2023, menegaskan komitmen Kejari dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi PDAM Tirta Pengabuan Kuala Tungkal ini,” kata Unka.

‎Ketua PMII juga meminta kepada Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk menelusuri siapa saja yang terlibat terkait kasus ini.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Pemprov Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Langkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *