Scroll untuk baca artikel

News

LSM Alamp Aksi Minta APH Panggil Ka Kanwil Kemenag Sumut Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RKB MIN 6 Medan Rp. 2.967.846.000,00

947
×

LSM Alamp Aksi Minta APH Panggil Ka Kanwil Kemenag Sumut Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RKB MIN 6 Medan Rp. 2.967.846.000,00

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Banyak kasus korupsi yang terjadi di provinsi Sumatera Utara yang sampai sekrang belum tersentuh hukum. Bahkan, ini sampai-sampai pernah menghantarkan Provinsi sumatera utara menjadi salah satu provinsi terkorup di Indonesia.

“Bersama kita ketahui, berbagai dugaan praktik korupsi di Indonesia ini memang sudah sangat meraja lela, mulai atas sampai bawah sama saja, khususunya di sumatera utara ini,” ungkap koordinator aksi LSM Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Hebdri Munthe dalam orasinya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (24/04/24).

Puluhan massa aksi tersebut mengungkapkan, adanya dugaan korupsi di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Yaitu dugaan korupsi pada Pembangunan Gedung Ruang kelas baru (RKB) pada MIN 6 Kota Medan.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Masjid Ar Ridho Medan Helvetia, Zaki Berharap Semangat Berbagi Semakin Meningkat

Massa menyebutkan, Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.967.846.000,00 tersebut bersumber dari APBN 2023, dikerjakan oleh CV. Konstruksi Jaya. Diduga kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang di anggarkan. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  KAR Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD OKU

“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang kami sebutkan di agar,” teriak massa.

Mereka juga mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Medan Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026 Merupakan Momen Untuk Tunjukkan Potensi dan Peningkatan Investasi

” Mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di Agama,” ungkap massa.

Sebelumnya, Selasa (24/04/24), Humas Kemenag Provsu Mulia Banurea, ketika dikonfirmasi wartawan’ melalui pesan whatssapp terkait hal tersebut hanya menanggapi dengan jawaban OK. “OK,” balasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *