Scroll untuk baca artikel
News

LSM Pekat Kembali Adakan Aksi di Depan Kantor Kejati Bengkulu

922
×

LSM Pekat Kembali Adakan Aksi di Depan Kantor Kejati Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Bengkulu – Demo kembali di gelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Bengkulu bersama masyarakat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai bentuk wujud suara rakyat akan penegakan hukum di provinsi Bengkulu, Kamis (17/4/2025).

Ishak Burmansyah sebagai penanggung jawab demo menyampaikan berbagai persoalan terkait penegakan hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang hingga kini belum menunjukan taringnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di provinsi Bengkulu.

Berbagai persoalan disampaikan orator Ishak burmansyah dalam demo tersebut terutama persoalan dugaan korupsi SPPD fiktif pada sekretariat dewan perwakilan rakyat Bengkulu Utara ada yang sangat menarik iaitu terkait adanya dugaan korupsi terjadi di Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara.

Adapun dugaan kasus korupsi di Desa Tanjung Sari ini terkait adanya kebun kas desa seluas 13,8 Hektar merupakan kebun kelapa sawit yang sudah menghasilkan sejak tahun 2005 hingga sekarang penghasilan dari kebun sawit yang di kelolah oleh Desa Tanjung Sari tersebut tidak jelas hasilnya bahkan telah terjadi demo juga di kantor desa Tanjung Sari untuk mempertanyakan tentang hasil dari kebun kas desa tersebut namun tidak mendapatkan yang memadai justru kepala desa menjelaskan nanti dia akan jelaskan kepihak tipikor namun tidak menjelaskan tipikor mana dan siap itu.

Baca Juga :  Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

Kerugian masyarakat desa Tanjung Sari terkait hasil dari kebun kas desa ini tidak tanggung tanggung di perkirakan milyaran rupiah yang tidak jelas kemana uang itu. Selain dari itu Susi Susanti seorang penduduk tanjung sari juga ikut berorasi menjelaskan terkait dugaan korupsi yang ada di desa Tanjung Sari.

Selain dari dua persoalan yang disampaikan dalam orasi tersebut sebagaimana pada pressliris demo tersebut terdapat 10 tuntutan antara lain:

1. meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk serius mengusut kasus Dugaan Karupsi Keuangan Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara yang sarat korupsi yang telah di laporkan masyarakat yang diduga merugikan masyarakat Milyaran Rupiah.

Baca Juga :  Pasca laporan, Ketua Umum MPN OMBB, Minta Kejati Bengkulu Profesional Mengusut Dugaan Korupsi PADes Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk serius menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan Kasus SPPD Fiktif Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 yang diduga merugikan keuangan daerah dan keuangan negara milyaran rupiah agar dapat membongkar kasus ini menindak semua yang terlibat hingga ke akar akarnya.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk serius menangani laporan masyarakat terkait adanya dugaan Korupsi pada Anggaran Rumah Tangga Unsur Pimpinan Dewan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021-2023.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu Untuk Melakukan Pengusutan Anggaran Dana Rutin Jalan dan Jembatan Provinsi Bengkulu untuk wilayah di Kabupaten Rejang Lebong Karen pada Tahun Anggaran 2024 tidak ada pekerjaan di wilayah 7 Kecamatan Di wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong.

5. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk Melakukan pengusutan terhadap pembangunan rehap Tampal Sulam pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang di duga di kerjakan asal asalan di Wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  Mengapa Banyak Bisnis Memilih Vendor AI Agent Barantum?

6. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu menjelaskan kepada public terkait kelanjutan pengusutan Dugaan Korupsi Pembebasan Talan Tol yang hingga kini belum ada tersangkanya,

7. Dugaan Korupsi Pembangunan Penahan Gelombang di Pantai Pasar Ipuh yang di kerjakan oleh PT. Berantas Beberapa tahun silam.

8. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mengsusutan dan pemeriksaan terkait pembangunan jembatan laying dan play over di danau dendam tak sudah Tahun Anggaran 2023 yang hingga sekarang masih perdebatan antara kontraktor dan BPK atas pembangunan tersebut Karena Mutu Beton Diragukan.

9. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk Mengawasi terkait Pengusutan dugaan Fungli PPG di Kemenag Seluma yang sekarang sedang diusut oleh Kejaksaan Seluma atau ambil alih pengusutan tersebut agar dapat membuka selebar lebarnya hingga menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…