Lensa Mata Pesisir Barat, Krui – Sangat disayangkan perilaku seorang tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri 120, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung atas awak media yang berkunjung ke sekolah tersebut, pada Senin (19/02/2024).
Tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NL tersebut menunjukkan sikap yang tidak menjunjung etika baik, dengan berbicara agak kasar.
“Saat berkunjung ke sekolah tersebut, sambutannya sangat kasar dan kurang beretika,” ungkap awak media, Siti Farida, yang datang akan mengantarkan proposal salah satu organisasi kewartawanan.
“Oknum guru tersebut mengatakan, ” Bicara kamu, nanti kami dengarkan, jika kurang keras, nanti akan kami bawakan speaker yang besar, dengan dialek bahasa Lampung,” ungkap Siti Farida.
“Sangat saya sesalkan, kalimat tersebut keluar langsung dari seorang tenaga pendidik yang seharusnya lebih mengerti tentang etika,” tambah Siti Farida.
“Saya berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat agar bisa memberikan peringatan kepada oknum tenaga pendidik tersebut, yang mana, jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan mencemarkan nama baik sekolah tersebut,” pinta Siti Farida.







