Lensa Mata Medan
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan mengadakan pengawasan dan uji sample makanan dan minuman berbuka puasa di Kec. Maimun dan di Jalan HM Yamin sampai Mesjid Perjuangan, Kamis (23/03/2023).
Sample makanan dan minuman saat berbuka puasa langsung di uji di Laboratorium cepat mobil BPOM Medan Keliling. Makanan dan minuman yang diuji berbagai macam, baik itu dari gorengan, mie, bakso, bubur dan minuman bermacam rasa.
Kepala BPOM Medan Drs Martin Suhendri, APT, M.Farm mengatakan kegiatan pengawasan dan uji sample makanan dan minuman berbuka puasa khusus Ramadhan ini dilakukan untuk keamanan masyarakat untuk mengkonsumsi makanan dan minuman saat berbuka puasa.
Tujuan kegiatan itu agar olahan yang tidak memenuhi standar tidak dikonsumsi oleh banyak kalangan masyarakat.
“Kegiatan ini rutin dilakukan BPOM Medan waktu Ramadhan untuk mengawasi jajanan berbuka puasa masyarakat agar aman dikonsumsi”, ujar Kepala Balai BPOM Medan Drs Martin Suhendri, APT, M.Farm melalui pesan Whatsapp.
Lanjut Martin, dari 14 pedagang di Istana Maimun ada 30 sample yang diuji borak, Formalin, M.yellow, dan Rhodamin B. Hasil semua sample memenuhi syarat.
“14 pedagang yang di Kec. Maimun ada 30 sample yang di uji langsung di Laboratorium Cepat pada Mobil Keliling BPOM Medan, dalam pengambilan sample itu kita uji bahan yang dipakai untuk olahan makanan dan minuman tersebut dan hasilnya memenuhi syarat”, ujar Martin
Selain di Istana Maimun, Balai BPOM Medan juga mengadakan pengawasan dan uji sample di jalan serdang HM Yamin sampai Mesjid Perjuangan.
Martin juga mengatakan dari 9 pedagang ada 20 sample yang diuji makanan dan minuman di seputaran jalan serdang HM Yamin sampai Mesjid Perjuangan itu, semuanya tidak ada bahan yang berbahaya.
“9 pedagang ada 20 sample yang diuji, dan semuanya tidak mengandung bahan berbahaya seperti borak, formalin, M.yellow, dan Rhodamin B”, tutup Martin
Dalam kedua tempat tersebut tidak ditemukan bahan berbahaya yang dicampur ke dalam makanan dan minuman untuk menu berbuka puasa masyarakat. (Andry)