Scroll untuk baca artikel
News

Patut Diapresiasi Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyeludupan Kulit Biawak Ke Malaysia

281
×

Patut Diapresiasi Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyeludupan Kulit Biawak Ke Malaysia

Sebarkan artikel ini

 

Lensa Mata.id Tanjungbalai

 

 

Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan

Tanjungbalai Asahan kali ini kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kulit biawak ke Malaysia yang dilakukan melalui Gudang Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara.

 

Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung menemukan 2 fiber box diduga berisi kulit reptil jenis biawak

pada hari minggu tanggal 08/02/2026.

 

 

 

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan bahwa  “Berdasarkan informasi

Baca Juga :  Almarhum Datok Seri H.Syamsul Arifin SE di Kebumikan di Gebang

yang diterima, tim Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara dan menemukan 2 fiber box berisi 1984 lembar kulit biawak.

 

 

Modus pelanggaran yang dilakukan

diduga akan melakukan penyelundupan kulit satwa liar dengan dimasukkan ke dalam fiber box

 

yang ditutup dengan pasir dan daging kerang untuk kemudian dikirim melalui Pelabuhan Teluk Nibung menuju ke Malaysia.

 

Baca Juga :  Moladin Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif melalui Peluncuran Platform Mobil Baru Terintegrasi

 

Biawak sendiri termasuk hewan dalam Apendix II CITES dan juga

merupakan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).”

Saat dilakukan Penindakan, pemilik barang atau yang bertanggungjawab tidak ditemukan atau

sudah tidak ada di tempat. Untuk selanjutnya, terhadap barang bukti tersebut telah dibawa ke

Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah dan kemudian diserahterimakan kepada

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan untuk di proses lebih lanjut.

 

 

Baca Juga :  Kajati Sulsel Jadi Pembicara Pengamanan Aset Dalam Acara Penandatanganan MoU Kejati Sulsel Dengan PT Kawasan Industri Makassar

 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari dalam keterangannya juga

menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas sinergi dan kewaspadaan di lapangan yang terus

meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku

penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

 

Bea Cukai Teluk Nibung juga memberikan Apresiasi setinggi tingginya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penyelundupan yang terjadi

melalui pelabuhan Teluk Nibung.

 

( TIM )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Langit New Delhi tampak cerah pada 26 Januari 2025 ketika India merayakan Hari Republik ke-76 dengan mengusung tema “Swarnim Bharat: Virasat aur Vikas” (India Emas: Warisan dan Kemajuan). Pada kesempatan bersejarah tersebut,…