Scroll untuk baca artikel
News

Penandatanganan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Karyawan Non ASN RSUD Daut Arif Tanjab Barat Tahun 2024 Digelar

1047
×

Penandatanganan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Karyawan Non ASN RSUD Daut Arif Tanjab Barat Tahun 2024 Digelar

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab – Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dan pembagian SK perpanjangan Kontrak kerja non ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumahsakit Umum Dserah (RSUD) Brebes tahun 2024 telah dilaksanakan pada,Rabu, (7/2/24),  di Aula RSUD KH.Daut Arif Kuala.Tungkal.

Baca Juga :  Kepada Kapolri dan Panglima, Kapolda Sampaikan TNI - Polri di Maluku Siap Amankan Pemilu 2024

Kegiatan Dibuka Oleh Dirut RSUd Daud Arif didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan TU, Kasubbag Administrasi dan Kepegawaian, serta Kasubbag Kemitraan, Humas, dan Hukum Tanjab barat.

Direktur Rumah Sakit Umum KH.Daud Arif Kuala Tungkal Sahala Sima tupang S.K.M M.PH menyampaikan Kepada Seluruh jajaran RSUD KH.Daud Arif Tungkal ilir Perawat Maupun TKK/Honire, dan Tenaga Kerja lainnya Juga harus menyelesaikan Satu Hari berkas Kontrak Perpajang Kerja 2024.

Baca Juga :  Bank Sumut Silaturahmi Dengan Kejatisu, Kajati Berharap Bank Sumut Lebih Percaya Diri

“Kegiatan penandatangan kontrak serta perpanjangan SK merupakan lanjutan dari tahap Tes Evaluasi BLUD Dan RSUD yang telah dilaksanakan di bulan Dan hari,” ujarnya..

Baca Juga :  2 Petani Bertikai Berujung Proses Hukum, Jaksa Selesaikan Perkaranya Dengan Restoratif Justice

Pantauan wartawan dilokasi, hingga hari terakhir pelaksanaan, kegiatan berlangsung Teratur Tertip, aman dan terkendali. Kedisipilan Kariawan KH.RSUD Daud Arif Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *