Scroll untuk baca artikel

News

Penandatanganan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Karyawan Non ASN RSUD Daut Arif Tanjab Barat Tahun 2024 Digelar

973
×

Penandatanganan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Karyawan Non ASN RSUD Daut Arif Tanjab Barat Tahun 2024 Digelar

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab – Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dan pembagian SK perpanjangan Kontrak kerja non ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumahsakit Umum Dserah (RSUD) Brebes tahun 2024 telah dilaksanakan pada,Rabu, (7/2/24),  di Aula RSUD KH.Daut Arif Kuala.Tungkal.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Polsek Pulau Pulau Batu Sambangi Kelurahan Pasar Pulau Tello

Kegiatan Dibuka Oleh Dirut RSUd Daud Arif didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan TU, Kasubbag Administrasi dan Kepegawaian, serta Kasubbag Kemitraan, Humas, dan Hukum Tanjab barat.

Direktur Rumah Sakit Umum KH.Daud Arif Kuala Tungkal Sahala Sima tupang S.K.M M.PH menyampaikan Kepada Seluruh jajaran RSUD KH.Daud Arif Tungkal ilir Perawat Maupun TKK/Honire, dan Tenaga Kerja lainnya Juga harus menyelesaikan Satu Hari berkas Kontrak Perpajang Kerja 2024.

Baca Juga :  Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali Belum Ada Tindakan Tegas Dari Polres Boyolali, Ada Apa?

“Kegiatan penandatangan kontrak serta perpanjangan SK merupakan lanjutan dari tahap Tes Evaluasi BLUD Dan RSUD yang telah dilaksanakan di bulan Dan hari,” ujarnya..

Baca Juga :  Jelang HGN dan HUT PGRI ke-78, Pemkab Malra Gelar Jalan Santai

Pantauan wartawan dilokasi, hingga hari terakhir pelaksanaan, kegiatan berlangsung Teratur Tertip, aman dan terkendali. Kedisipilan Kariawan KH.RSUD Daud Arif Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *