Lensa Mata Tanjab – Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dan pembagian SK perpanjangan Kontrak kerja non ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumahsakit Umum Dserah (RSUD) Brebes tahun 2024 telah dilaksanakan pada,Rabu, (7/2/24), di Aula RSUD KH.Daut Arif Kuala.Tungkal.
Kegiatan Dibuka Oleh Dirut RSUd Daud Arif didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan TU, Kasubbag Administrasi dan Kepegawaian, serta Kasubbag Kemitraan, Humas, dan Hukum Tanjab barat.
Direktur Rumah Sakit Umum KH.Daud Arif Kuala Tungkal Sahala Sima tupang S.K.M M.PH menyampaikan Kepada Seluruh jajaran RSUD KH.Daud Arif Tungkal ilir Perawat Maupun TKK/Honire, dan Tenaga Kerja lainnya Juga harus menyelesaikan Satu Hari berkas Kontrak Perpajang Kerja 2024.
“Kegiatan penandatangan kontrak serta perpanjangan SK merupakan lanjutan dari tahap Tes Evaluasi BLUD Dan RSUD yang telah dilaksanakan di bulan Dan hari,” ujarnya..
Pantauan wartawan dilokasi, hingga hari terakhir pelaksanaan, kegiatan berlangsung Teratur Tertip, aman dan terkendali. Kedisipilan Kariawan KH.RSUD Daud Arif Tuturnya.







