Scroll untuk baca artikel
News

Penggerebekan di Penginapan D’Paragon Semarang, 4 Orang Diamankan

961
×

Penggerebekan di Penginapan D’Paragon Semarang, 4 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Polrestabes Semarang melakukan penggerebekan di penginapan D’Paragon, Semarang, pada Senin dini hari, 21 April 2025.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat terkait aktivitas prostitusi yang melibatkan siswi SMA di bawah umur.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan TP2DD Kabupaten Terbaik II Tahun 2024 Wilayah Sumatera

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 4 orang, termasuk siswi SMA yang diduga menjadi pekerja seks komersial, seorang laki-laki yang diduga sebagai pelanggan, teman siswi SMA, dan seorang recepsionis penginapan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa 6 buah ponsel, tempat sampah yang berisi bekas kondom, dan tas yang berisi seragam SMA.

Baca Juga :  Proses Hukum Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan Dikritisi LBH Medan, Ini Katanya

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak PPA Polrestabes Semarang serta belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Baca Juga :  Diduga Oknum Timses Salah Satu Paslon Bupati Tepergok Warga Bergerilya ke Rumah-Rumah Minta KTP

Namun masyarakat mendesak pihak kepolisian polrestabes semarang untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan siswi SMA di bawah umur ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *