Scroll untuk baca artikel
News

Penggerebekan di Penginapan D’Paragon Semarang, 4 Orang Diamankan

1213
×

Penggerebekan di Penginapan D’Paragon Semarang, 4 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Polrestabes Semarang melakukan penggerebekan di penginapan D’Paragon, Semarang, pada Senin dini hari, 21 April 2025.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat terkait aktivitas prostitusi yang melibatkan siswi SMA di bawah umur.

Baca Juga :  Lantik 176 Pejabat Eselon II-Kepala Puskesmas, Walikota Gunungsitoli: Jabatan Adalah Amanah

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 4 orang, termasuk siswi SMA yang diduga menjadi pekerja seks komersial, seorang laki-laki yang diduga sebagai pelanggan, teman siswi SMA, dan seorang recepsionis penginapan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa 6 buah ponsel, tempat sampah yang berisi bekas kondom, dan tas yang berisi seragam SMA.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI: “Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api”

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak PPA Polrestabes Semarang serta belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Baca Juga :  Jaksa Daring Kejati Sumut 'On The Spot' Langsung dari Sekolah Adhyaksa Medan

Namun masyarakat mendesak pihak kepolisian polrestabes semarang untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan siswi SMA di bawah umur ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *