Scroll untuk baca artikel
News

Percepat Sertifikasi 200 Aset, Pemko Medan & BPN Lakukan  Sinkronisasi Data Pertanahan 

50
×

Percepat Sertifikasi 200 Aset, Pemko Medan & BPN Lakukan  Sinkronisasi Data Pertanahan 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah. Saat ini sebanyak 200 berkas aset telah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk diproses sertifikasinya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat menerima kunjungan BPN Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (14/9/2026).

Baca Juga :  ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna

Zakiyuddin mengatakan, sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi persoalan di kemudian hari, termasuk sengketa maupun penguasaan fisik oleh pihak lain.

Ia juga meminta agar proses terhadap 200 aset yang telah diserahkan kepada BPN dapat dipantau secara berkala, khususnya terkait tahapan pengukuran dan kelengkapan dokumen.

Baca Juga :  Polda Sumut Tidak Beri SPDP Kepada Dokter Paulus, Ahli Pidana Forensik: Mal Administrasi

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan BPN siap mendukung percepatan sertifikasi aset milik Pemko Medan. Selain itu, BPN dan Pemko Medan juga akan melakukan sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sehingga tersedia satu basis data pertanahan yang dapat digunakan untuk mengetahui jumlah bidang tanah di Kota Medan, baik yang sudah maupun belum bersertifikat.

Baca Juga :  Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia di Perbatasan Aceh Sumut

 

Penulis: relEditor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *