Scroll untuk baca artikel
News

Pj Bupati Lahat Resmi Buka Rapat FGD Statistik Sektoral 2024

1068
×

Pj Bupati Lahat Resmi Buka Rapat FGD Statistik Sektoral 2024

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Lahat – PJ Bupati Lahat Muhammad Farid.,S.STP, M.Si membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) tentang Satu Data Lahat dalam angka 2024.

Rapat FGD digelar di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, pada Jum’at (01/03/2024). Rapat tersebut dibuka langsung PJ Bupati Lahat Muhammad Farid.,S.STP.M.Si, dihadiri Kepala Dinas Bappeda Feryansyah Eka Putra S.T, MM , Kepala Badan Pusat Statistik Muhammad Dedy SST. MSI, Sekertaris Diskominfo Nurkutni ST. MSI, Para Camat Dan Tamu undangan lainnya.

Pembukaan yg disampaikan oleh Kepala Bappeda Lahat Feryansyah Eka Putra S.T, MM, menyampaikan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir dan terimakasih juga untuk PJ Bupati Lahat yang telah hadir di FGD Statistik Sektoral ini.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Gelar FGD di Pakpak Dengan Tajuk "Maksimalkan Ruang Partisipasi Dalam Publik pada Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024"

“Saya ingin kepada para tamu undangan untuk selalu tertib dan mencermati apa yang disampaikan oleh Kepala BPS agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai dan dilaksanakan dengan baik,”ujarnya.

Sekretaris Diskominfo Nurqutni S.T, M.SI menyampaikan pada Discussion Meta Data Dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2024 (FGD).

“Harap saya agar peserta dapat berperan aktif untuk memberikan pendapat maupun isian data yang dibutuhkan BPS sehingga nantinya data yang diterbitkan berkualitas dan sesuai dengan kenyataan yang ada,” harapnya.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Kepala statistik menyampaikan Data yang dihasilkan dari penyelenggaraan statistik sangat diperlukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. Sehingga data statistik yang dihasilkan oleh seluruh pengampu kegiatan statistik harus akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

“Semua itu, dapat terwujud apabila data memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019,” ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Salah Satu SPPG Yang Berada Di Sei Kepayang Membuang Limbah Sembarangan   

PJ Bupati lahat Muhammad Farid., S.STP, M.Si menyampaikan, data dari sumber penyelesaian suatu masalah terutama soal STUNTING yang terjadi saat ini akan menjadi prioritas dan tidak perlu dikhawatirkan soal pendataan ini karena di Lahat, Statistik sebagai pembinanya.

“Saya ingin bapak ibu serta camat agar terus memberikan informasi data yang akurat agar selesainya rapat ini dapat memudahkan dalam pendataan ini,” tutup Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…