Lensa Mata Sampang – Beredarnya video di dua Aplikasi medsos (media sosial) Facebook dengan Akun lar-lar juga tiktok yang bernama @Bung Fauzi, postingan di dua medsos ini diduga mencemarkan nama baik M, Fadhol selaku penjabat (PJ) Kepala Desa (KADES) Lar-Lar Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur, Minggu (08/04/2024).
Merasa dicemarkan nama baiknya oleh akun Tik Tok Bung Fauzi, sehingga dengan terpaksa Fadhol melaporkan adanya video yang beredar di akun Tik Tok dan Facebook ke Mapolres Sampang.
PJ Kades Lar-Lar merasa kaget karena ada di sebuah akun Tik tok dan grup Facebook, oleh akun Lar Lar dirinya dianggap telah melakukan pungli pada Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dirinya dituding bekerja proyek tumpang tindih pada program dana desa dan melakukan dugaan penyimpangan pada program bedah rumah.
Selaku PJ Kades Lar-Lar pun menepis semua tudingan itu. Ia menyatakan bahwa tudingan itu sama sekali tidak benar.
“Tidak benar jika saya (PJ Desa Lar-Lar,red) dikatakan telah berbuat demikian tanpa adanya rapat koordinasi di bawah, semua yang dituduhkan adalah fitnah. Sungguh hal ini sangat merugikan saya dan keluarga,” ucap M Fadhol.
Dia juga menambahkan selain merusak nama baiknya dan keluarga, unggahan di medsos akun Lar Lar. Ia menilai sangat membahayakan situasi keamanan di Desa Lar Lar. Pasalnya, pasca Pemilu situasi belum kondusif dan dikhawatirkan akan timbul gesekan atau masalah baru.
“Pasca Pemilu kondisi keamanan masih belim kondusif, terutama antar pendukung. Ditambah muncul video soal saya disebut telah melakukan pungli, ini bisa memunculkan permasalahan baru,” imbuhnya
M Fadol juga berharap kepada Polisi agar mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap kepada Polisi agar mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka pemilik akun Tik Tok Bung Fauzi,” tutupnya.








