Scroll untuk baca artikel
News

PJ Gubernur Sebut Kadisdik Provinsi Sumsel Merupakan Orang Yang Tepat

1041
×

PJ Gubernur Sebut Kadisdik Provinsi Sumsel Merupakan Orang Yang Tepat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sumsel – Penjabat (PJ) Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni menyebut Provinsi Sumsel memiliki Kepala Dinas Pendidikan yang tepat. Hal ini tentunya tak terlepas dari sepak terjang mereka dalam dunia pendidikan

“Saat ini provinsi Sumsel memiliki Kepala Dinas Pendidikan yang tak perlu kita ragukan lagi kualitasnya dan telah terbukti kemampuannya untuk mengemban jabatan ini,” kata Fatoni Sabtu (23/3/2024).

Sebagaimna diketahui H. Teddy Meilwashya juga pernah menjabat sebagai kepala daerah yaitu sebagai PJ Bupati Muara Enim pada 21 Juni 2018 dan PLH Bupati Ogan Komring Ulu pada 9 Maret 2022. Saat ini H. Teddy Meilwansyah resmi menjabat sebagai penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu sejak 23 Juni 2022 hingga kini.

Namun dikarenakan H. Teddy Meilwansyha juga menjabat sebagai Kepala Daerah maka Fatoni menegaskan bahwa “Kepala OPD yang menjadi PJ Bupati atau Walikota harus fokus dengan jabatannya sebagai Kepala Daerah maka ditunjuk Plh bukan Plt jabatan. Plt itu kalau orangnya tidak ada saat ini seluruhnya sudah Plh semua,” kata Fatoni

Baca Juga :  Tamu Allah Diminta Fokus Laksanakan Ibadah Haji, Hindari Aktivitas Kurang Bermanfaat

Saat ini seluruh jabatan yang sebelumnya ditinggal oleh pejabat yang menjabat PJ Kepala Daerah sudah disisi oleh pelaksana harian No. 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota karena itu Propinsi Sumsel memiliki, PLH Kepala Dinas Pendidikan yang juga cakep dalam bidangnya.

Jabatan, Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel diemban oleh Sutoko yang merupakan lulusan Magister progam Adminstrasi dan kebijakan pendidikan dari Universitas dan kebijakan pendidikan dari Universitas Sjkhyakierti Palembang dengan gelar tersebut tentunya tidak perlu di ragukan lagi.

Sutoko sendiri tercatat telah menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sejak 14 April 2023. Selain itu Sutoko juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat selama kurang lebih dua tahun kemudian dia juga pernah menjabat.

Baca Juga :  Sebar Berita Hoax, Rudi Manalu Dilaporkan JTP ke Polres Taput

Sutoko juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat selama empat tahun, bahkan yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai guru di SMK PGRI 2 Lahat selama 6 tahun kemudian Sutoko juga pernah menjabat sebagai Kepala SMK PGRI 2 Lahat 7 tahun dan kepala SMK Negeri 1 Lahat 4 tahun

Menurut Fatoni dalam undang -undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admitrasi pemerintahan bahwa pelaksana. Harian (Plh) yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara sedangkan pelaksana tugas (Plt) yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap.

Hal ini diperlukan lagimelalui surat edaran Kepala BKN untuk pejabat pembina kepegawaian intansi pusat dan daerah nomor 1/Se/I/2021 tentang kewenangan dan daerah pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian didalamnya pelaksa berisi pedoman mengenai penujukkan pelaksana harian atau pelaksana tugas bagi mereka, yang dalam hal ini berhalangan karena menjadi penjabat kepala daerah didalamnya dijelaskan pula bagaimana aturan ini mengikuti kewenangan dari PLH dan PLT.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Desa, PJ Gubernur Sumsel Undang Apdesi

Sementra dalam permandagri No.4 tahun 2023 Pasal 13 menyebut (1) ASN yang diangkat menjadi PJ Bupati dan PJ. Walikota tetap menduduki PJ Pertama (2) dalam pelaksanaan tugasnya, PJ Bupati dan PJ Walikota bertanggung jawab kepada Menteri melalui Gurbenur (3) PJ Pratama yang pejabatnya diangkat menjadi PJ Bupati dan PJ Walikota jabatannya diisi dengan pelaksana harian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan (4) dalam hal PJ Walikota berasal dari sekretaris daerah jabatannya diisi dengan penjabat sekertaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Fatoni menegaskan dirinya memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut sebagai upaya pembenahan admintrasi yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Kami berkomitmen untuk membenahi admintrasi yang kurang sesuai, jadi semua berjalan berdasarkan aturan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *