Scroll untuk baca artikel

News

Pj. Walikota Tual Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ahli Waris

809
×

Pj. Walikota Tual Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tual – Penjabat Walikota Tual Hi. A. Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tual kepada sejumlah ahli waris bertempat di Aula Kantor Walikota Tual Senin, (15/1/2024) pagi.

Renuat mengatakan, pada posisi Pemerintah Daerah dalam hal ini unit SKPD dituntut untuk mengikuti irama dalam proses penyanggahan Pemerintahan yaitu kewajiban untuk melakukan pendataan dan menyampaikan dokumen kemudian mendaftarkan serta menyelesaikan hal-hal yang menjadi kewajiban terhadap tanggung jawab kita terhadap pekerjaan rentan.

“Ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama-sama karena momen pada hari ini BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan tugas dan tanggung jawab dalam rangka memberikan rasa aman kepada pekerja migran dan kita bertanggung jawab untuk menyelesaikan juga kewajiban kita.” ucapnya Renuat dalam sambutannya

Baca Juga :  Berikut 7 Personel Polres Nias Selatan yang Serah Terima Jabatan dan Dilantik pada April 2025

“Sehingga apa yang harus kita selesaikan, kita selesaikan. Sekiranya juga para pekerja yang belum terdaftar segera kita melakukan proses pendaftaran karena manfaatnya sangat besar.” tambahnya

Kata Renuat, tidak perlu ragu-ragu lagi ketika hendak melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang sangat beresiko yang rentan untuk menjadi korban. Karena sudah ada jaminan ini (ketenagakerjaan red) sehingga kapan saatnya, sesuatu hal yang akan terjadi bagi kita masing-masing yang sangat-sangat merugikan.

Baca Juga :  Ketua MUI Sumut : Istri Imam Hanafi Belasan Orang, Itu Pengakuan Dia Sendiri

“Tetapi itu untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja, kalau kita belum sempat menyelesaikan pekerjaan tiba-tiba beresiko contohnya patah tangan dan lain sebagainya itu diintervensi oleh BPJS Ketenagakerjaan.” tutur Renuat

Untuk itu dirinya berharap seluruh ASN dapat melakukan proses pendataan kemudian melaporkan berkoodinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk dicatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Kejati Sulsel Gandeng BNN Lakukan Tes Urine

“Kemudian nanti bagi mereka-mereka ini kalau terjadi sesuatu resiko maka ahli warisnya akan menerima hasilnya seperti kita saksikan tadi.” jelasnya

Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan selamat bagi bapak/ibu-ibu ahli waris yang telah menerima santunan tersebut bahwa kartunya akan siap untuk digunakan gunakan sebagai permodalan untuk memperoleh layanan ketenagakerjaan setiap jaminan ketenagakerjaan.

“Kemudian santunan yang telah diberikan semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menjamin ketahanan hidup bapak ibu sekalian dan keluarga.” tutup Pj. Walikota Tual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *