Scroll untuk baca artikel

News

Plt Bupati Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara

1248
×

Plt Bupati Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Deli Serdang – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, pada Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Tahun 2023 di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (23/11/2023).

“Tim BPK sudah lebih dulu hadir, pada 15 November 2023 dan nantinya sampai 14 Desember 2023. Ini kita berkumpul dalam rangka Entry Meeting secara formal. Walaupun Entry Meeting Formal ini terlambat, namun BPK merasakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang selalu menempatkan dan menerima BPK dengan baik dan terbuka,” Kata Ketua BPK Sumatera Utara.

Disebutkannya, Entry Meeting Formal tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sedang dilakukan.

Baca Juga :  Munculnya Istilah Blok Medan Pada Persidangan IUP di Maluku, Presidium GMPC Sumut Minta KPK Segera Usut Tuntas

Pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, sebut Kepala BPK Sumatera Utara, merupakan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dari pemeriksaan itu, lebih condong pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, yaitu belanja modal, belanja barang dan jasa berdasarkan segala ketentuan dasar yang diatur dalam aturan dan hukum terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah/negara.

“Untuk itu, perlu secara lebih detail menyampaikan pemeriksaan terinci ini supaya lebih jernih, berhasil dan bermanfaat karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya.

Baca Juga :  18 ASN Pesisir Barat Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Diterangkan Kepala BPK Sumatera Utara lagi, pemeriksaan yang dilakukan bisa meningkatkan kualitas pertanggungjawaban atas dana APBD tahun 2023 yang dikelola. Sedangkan bagi Pemkab Deli Serdang, pemeriksaan tersebut merupakan langkah atau peringatan lebih dini, sehingga bila ada hal-hal pertanggungjawaban yang belum sesuai, bisa segera ditindaklanjuti dan meringankan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini, hal-hal yang berkaitan dengan kualitas pertanggungjawaban yang akuntabilitas dan transparansi atas pengelolaan pertanggungjawaban APBD TA 2023 betul-betul bisa diandalkan,” jelasnya.

Terkait hal itu, Plt Bupati menegaskan, Pemkab Deli Serdang mempunyai komitmen bersama untuk melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel sesuai tata kelola, norma-norma dan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Tanam 1.000 Mangrove, Princeton Digital Group dan LindungiHutan Hijaukan Pesisir Kendal

“Jadi, saya harap seluruh perangkat daerah bisa membantu Tim Pemeriksa BPK dalam menjalankan tugasnya,” harap Plt Bupati.

Hadir bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Tim Pemeriksa yang terdiri dari Pengendali Teknis, Rina L Sihombing; Ketua Tim, Rita Efriyenni R; anggota tim, Andri Juliansyah, Sigit Pamungkas, Delvi Agitya dan Hervandi Putra.

Mendampingi Plt Bupati, Inspektur Deli Serdang, H Edwin Nasution SH; Kepala BPKA, Baginda Thomas Harahap SH dan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *