Scroll untuk baca artikel
News

Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2026

69
×

Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2026

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata.id, Tanjungbalai

 

Polres Tanjungbalai resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Patuh Toba 2026. Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri di Lapangan Apel Polres Tanjungbalai pada Senin pagi (26/10)

 

Operasi yang mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Yang Tertib, Aman Dan Berkeselamatan ini akan berlangsung selama empat belas hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas sektoral mulai dari unsur TNI, Pemerintah Kota Tanjungbalai, hingga instansi terkait lainnya untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana di lapangan.

Baca Juga :  Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Terima B1 KWK Golkar dan Gerindra

 

Dalam amanatnya, Kapolres Tanjungbalai menyampaikan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berkendara. Pelaksanaannya akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan sistem penegakan hukum elektronik serta pemberian teguran simpatik.

 

Polisi menetapkan sejumlah sasaran prioritas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal di jalan raya. Petugas akan menindak secara selektif pengendara yang kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta mereka yang tidak menggunakan helm berstandar nasional atau sabuk keselamatan.

Baca Juga :  MTQ ke-58 Kota Medan Dibuka Dan Ini Pesan Walikota Medan

 

Penindakan juga menyasar pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

 

Selain tujuh pelanggaran utama tersebut, petugas di lapangan juga akan menertibkan berbagai bentuk pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar, kendaraan tanpa kelengkapan pelat nomor, penggunaan rotator atau sirene tidak resmi, hingga kendaraan yang dinilai tidak layak jalan.

Baca Juga :  Reposisi dan Penyegaran Struktur, NasDem Aceh Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029

 

Berdasarkan evaluasi dari data kecelakaan lalu lintas sebelumnya, angka fatalitas dan kecelakaan masih menjadi perhatian serius sehingga partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan.

 

Pelaksanaan apel gelar pasukan yang turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tanjungbalai tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui operasi ini, Polres Tanjungbalai mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat berkendara dan mematuhi peraturan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya.

 

( M J H )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Disini saya akan membagikan tips persiapan kuliah Informatika Palembang agar calon mahasiswa bisa bersiap menghadapi dunia perkuliahan serta tuntutan di bidang industri digital. Dengan persiapan yang matang, calon mahasiswa akan…