Scroll untuk baca artikel

News

Prabowo Mania 08 Soroti Dugaan Penerimaan Fee Proyek di Dinas PUPR Langkat

516
×

Prabowo Mania 08 Soroti Dugaan Penerimaan Fee Proyek di Dinas PUPR Langkat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Langkat – Informasi dugaan adanya pungutan Fee Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menghebohkan masyarakat Sumut.

Sekretaris Prabowo Mania 08 (PM) Sumatera Utara, Bobby O Zulkarnain yang dimintai tanggapan terhadap informasi dugaan Fee Proyek di Dinas PUPR Langkat, Kamis (2/1/2024), mengatakan, kabar itu memang sudah menyebar luas dan heboh juga di tengah-tengah kalangan masyarakat Sumut bahkan Pemerintah Pusat.

Masalah ini tidak boleh dibiarkan terus berhembus begitu saja dan jika benar informasi adanya dugaan pungutan fee terhadap setiap proyek di Dinas PUPR Langkat, menurutnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polisi dan Jaksa diminta turun ke lapangan melakukan pengumpulan data terkait informasi tersebut.

Baca Juga :  211 Atlet, Pelatih, dan Asisten Pelatih Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Walikota Medan

“Perbuatan meminta Fee proyek tersebut jelas mencoreng dan bisa berdampak terhadap lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Langkat yang terkesan membiarkan perbuatan melanggar hokum tersebut. Perilaku meminta fee proyek di Dinas PUPR Langkat itu sambungnya, jelas mengabaikan perintah Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas mengatakan selama 5 tahun ini akan memberantas pelaku KKN (Korupsi,Kolusi, Nepotisme) di NKRI,” tuturnya.

Baca Juga :  Serobot Tanah Warga, Kades Sidomakmur Dilapor ke Kejati Sumut

“Polisi dan Jaksa yang bertugas di Kabupaten Langkat diyakini tidak takut untuk selidiki informasi dugaan terhadap pungutan Fee Proyek di Dinas PUPR maupun di dinas yang lainnya di Pemkab Langkat,” ucap Bobby.

Baca Juga :  Ini Pesan Rico Saat Tepung Tawari 2.635 Calon Jamaah Haji Kota Medan

Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi yang dihuungi via telepon seluler dan WhatsApp, Rabu (2/1/2024) sekira pukul 17.44 WIB, terkait informasi dugaan pungutan Fee Proyek di dinas yang dipimpinnya, tidak dapat dihubungi alias tidak aktif.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *