Scroll untuk baca artikel
News

Prabowo Mania 08 Soroti Dugaan Penerimaan Fee Proyek di Dinas PUPR Langkat

643
×

Prabowo Mania 08 Soroti Dugaan Penerimaan Fee Proyek di Dinas PUPR Langkat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Langkat – Informasi dugaan adanya pungutan Fee Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menghebohkan masyarakat Sumut.

Sekretaris Prabowo Mania 08 (PM) Sumatera Utara, Bobby O Zulkarnain yang dimintai tanggapan terhadap informasi dugaan Fee Proyek di Dinas PUPR Langkat, Kamis (2/1/2024), mengatakan, kabar itu memang sudah menyebar luas dan heboh juga di tengah-tengah kalangan masyarakat Sumut bahkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  H. Rudi Dharma, SE, M.Si Kadis TPHP Lahat Tutup Usia

Masalah ini tidak boleh dibiarkan terus berhembus begitu saja dan jika benar informasi adanya dugaan pungutan fee terhadap setiap proyek di Dinas PUPR Langkat, menurutnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polisi dan Jaksa diminta turun ke lapangan melakukan pengumpulan data terkait informasi tersebut.

“Perbuatan meminta Fee proyek tersebut jelas mencoreng dan bisa berdampak terhadap lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Langkat yang terkesan membiarkan perbuatan melanggar hokum tersebut. Perilaku meminta fee proyek di Dinas PUPR Langkat itu sambungnya, jelas mengabaikan perintah Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas mengatakan selama 5 tahun ini akan memberantas pelaku KKN (Korupsi,Kolusi, Nepotisme) di NKRI,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Serah Terima Taman Dancing Fountain dari PT. Toba Pulp Lestari Tbk

“Polisi dan Jaksa yang bertugas di Kabupaten Langkat diyakini tidak takut untuk selidiki informasi dugaan terhadap pungutan Fee Proyek di Dinas PUPR maupun di dinas yang lainnya di Pemkab Langkat,” ucap Bobby.

Baca Juga :  Kapoldasu dan Kapolresta Deli Serdang Harus Menindak Tegas Pengusaha Galian C Diduga Ilegal di Gang Rambutan Tanjung Morawa

Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi yang dihuungi via telepon seluler dan WhatsApp, Rabu (2/1/2024) sekira pukul 17.44 WIB, terkait informasi dugaan pungutan Fee Proyek di dinas yang dipimpinnya, tidak dapat dihubungi alias tidak aktif.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…