Lensa Mata Binjai – Proyek Rehabilitasi Sejumlah Gedung Sekolah SD Negeri 024763 di Jalan Anggrek Kel. Palawan Binjai Utara diduga tidak sesuai spek.
Rehabilitasi gedung sekolah tersebut melalui Anggaran APBD Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV JM Group Sebesar Rp 298.530.423 melalui Pemerintahan Dinas Pendidikan Kota Binjai yang diduga disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi kontruksi serta mengabaikan mutu/kualitas Pekerjaan .
Dari pantauan awak Media di lapangan pada hari Sabtu (7/9/2024), sejumlah proyek sekolah yang menelan anggaran uang rakyat tersebut dalam pelaksanaan terkesan asal jadi dan pekerja tidak memakai K3 serta tidak adanya oengawas dari pihak PPK di lapangan bahkan pekerja sering telat masuk.
“Lihat saja itu Pak, meja kursi terkelupas dan jendela belakang tidak diganti Pecah, kalau buat korupsi jangan pada proyek gedung sekolah dong, nasib sekolah untuk anak anak kita jangan dianggap lemah dari pemantauan dan pengawasan dari inspektorat atau Aparat Penegak Hukum lainnya,” ujar sumber yang enggan namanya disebut.
Saat dikonfirmasi Kadis Pendidikan Binjai Edi Mulia melalui pesan Whatsapp 085275XXXXXX tidak membalas (Bungkam). (Red/R01)








