Lensa Mata Pringsewu || Rumput liar mengganggu pemandangan pengguna kendaraan bermotor yang melintas Barat Provinsi Lampung di beberapa titik. Tampak kentara antara Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus, Jumat (16/6).
Kondisi ini sudah mengarah kepada sesuatu yang meresahkan, mengarah pada rawan kecelakaan antara kendaraan bermotor dan pejalan kaki.
Penyebabnya tidak lain adalah, marka pejalan kaki telah ditutupi oleh rumput liar yang tingginya dapat melebihi 1 meter.
Hal ini disampaikan oleh Suparji salah seorang warga Padasuka yang merupakan pengguna jalan setiap harinya di daerah itu.
Menurutnya, babat rumput dan pembersihan harus dilakukan supaya bahu jalan berfungsi dengan baik, pandangan pengguna jalan jelas dan drainase ketika air hujan turun bisa lancar, serta keselamatan pengguna jalan yang paling utama.
Untuk memelihara keindahan jalan propinsi lintas barat Lampung ini adalah tugas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang seharusnya untuk merawat dan memelihara keindahan, kerapian, dan kebersihan area-area publik, ujar Supar.
Dengan di tayangkannya berita ini, mewakili masyarakat pengguna jalan Lintas Barat Lampung, diharapkan agar Pemerintahan provinsi Lampung dapat melakukan kegiatan rutin pembersihan Rumput liar yang menggangu ini, agar seluruh area publik khususnya jalan provinsi yang ada di seluruh Lampung dapat terawat, terlihat indah dan rapi, bebas dari rumput liar mengganggu pandangan pengendara bermotor dan jalan terawat dengan baik untuk menghindari kecelakaan dan hal hal yang tidak diinginkan lainnya.(LM/BP)