Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Sekda Lantik 63 PPPK Tenaga Kesehatan Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2022

1484
×

Sekda Lantik 63 PPPK Tenaga Kesehatan Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

AMBON, lensamata.id – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, yang bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (31/7/2023).

Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali, IE, M.SI, IPU, yang dihadiri oleh Asisten III Setda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pejabat Fungsional/Penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Ikuti FGD Tim STIK Lemdiklat Polri

Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, menyampaikan kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.

“Lakukan Langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.” Tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Malra Terlibat Langsung Dalam Pengecoran Kubah Masjid Al-Muhajrin Maluku Tenggara

Ia juga menyampaikan untuk terus membuat terobosan dan ciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini, serta bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas.

“Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Memberikan Sambutan pada Acara Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas APH dan APIP dalam Penanganan Perkara TIPIKOR

Untuk diketahui Pelantikan kepada 63 orang pegawai tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…