Scroll untuk baca artikel

News

Sinergi PLN ULP Baturaja, Bapenda, dan Samsat: Edukasi Warga Sosoh Buay Rayap Taat Pajak, Bayar Listrik Tepat Waktu, dan Jaga K3

123
×

Sinergi PLN ULP Baturaja, Bapenda, dan Samsat: Edukasi Warga Sosoh Buay Rayap Taat Pajak, Bayar Listrik Tepat Waktu, dan Jaga K3

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata OKU – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Samsat menggelar kegiatan sosialisasi terpadu di Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak dan listrik tepat waktu, sekaligus mengedukasi warga mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kelistrikan.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Manager PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan, bersama Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi, untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat yang hadir.

Baca Juga :  BAMPERSU Kembali Geruduk Kejatisu Minta Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Ilegal PT Sidojadi di Sergai

Manager PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan, menekankan bahwa kedisiplinan pelanggan dalam membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya sangat berdampak pada kelancaran pembangunan daerah.

Hal ini dikarenakan adanya komponen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam setiap pembayaran listrik yang langsung disetorkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk tertib bayar listrik tepat waktu. Selain menghindari sanksi pemutusan, dari setiap rupiah listrik yang dibayarkan, ada kontribusi pajak yang akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, termasuk lampu penerangan jalan,” ujar Triyo Indrawan.

Baca Juga :  PLN ULP Lembayung Gerak Cepat Pulihkan Listrik di Lahat Pasca Diterjang Hujan Angin

Selain tertib pembayaran, Triyo juga menyoroti pentingnya kepedulian masyarakat terhadap aspek K3 kelistrikan guna menghindari potensi bahaya yang mengancam keselamatan jiwa maupun aset warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan PLN. Mohon tidak mendirikan bangunan, memasang baliho, atau menanam pohon di dekat kabel listrik, serta segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile jika melihat potensi bahaya kelistrikan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi, memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi ini. Beliau menyampaikan bahwa kesadaran membayar pajak kendaraan di Samsat dan kewajiban perpajakan lainnya harus terus dipupuk demi kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga :  149 Keluarga di Noemuke NTT Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam, Membuka Harapan Baru bagi Pendidikan dan Ekonomi Warga

“Sinergi bersama PLN dan Samsat di Kecamatan Sosoh Buay Rayap ini merupakan langkah strategis untuk menjemput bola dan mengedukasi warga secara langsung. Ketaatan warga dalam membayar pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor akan sangat menentukan laju pembangunan di Kabupaten OKU,” ungkap Priyatno Darmadi.

Melalui kegiatan sosialisasi terpadu ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sosoh Buay Rayap dapat menjadi pelopor dalam kedisiplinan membayar kewajiban serta lebih peduli dalam menjaga keamanan instalasi listrik di lingkungan masing-masing demi terciptanya ruang lingkungan yang aman dan andal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *