Lensa Mata Medan – Langkah solidaritas lintas provinsi ditunjukkan Pemko Medan dengan menyalurkan dana hibah Rp50 miliar untuk pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Bantuan dari Pemko Medan diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada Senin,( 20 /4 2026), di Ballroom Hotel Muraya Banda Aceh, dalam rangkaian Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan di Aceh Tamiang. Ini adalah bentuk kebersamaan kita dalam membantu saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah,” ujar Rico Waas.
Langkah Pemko Medan ini mendapat apresiasi dari Mendagri Tito Karnavian yang menilai inisiatif tersebut sebagai contoh konkret solidaritas lintas provinsi dan gotong royong antardaerah, terutama dalam membantu wilayah dengan keterbatasan fiskal pascabencana. SE Mendagri tersebut sendiri lahir sebagai tindak lanjut penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD, sekaligus membuka ruang legal dan administratif bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan hibah antardaerah secara akuntabel.
Di Sumatera Utara, tercatat delapan kabupaten/kota telah menyalurkan hibah dengan total sekitar Rp260 miliar untuk wilayah Aceh sebagai wujud solidaritas kemanusiaan. Kontribusi Kota Medan menjadi salah satu yang terbesar, sekaligus menegaskan peran strategis kota ini dalam praktik gotong royong antardaerah di tingkat nasional.








