Scroll untuk baca artikel

News

Sudah Pernah Ditertibkan, Sejumlah Pool Bus di Jalan Jamin Ginting Masih Beroperasi Pemko Medan Diminta Bertindak

706
×

Sudah Pernah Ditertibkan, Sejumlah Pool Bus di Jalan Jamin Ginting Masih Beroperasi Pemko Medan Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Lensa Mata Medan – Sejumlah pool bus di seputaran Jalan Jamin Ginting Medan kembali beroperasi. Padahal bukanya pool bus AKAP/AKDP dari Medan – Karo dan dari Medan – Provinsi Aceh yang berdampak pada kemacatan, sudah pernah ditertibkan.

Tidak boleh beroperasi di kawasan tersebut, tapi sekarang masih ‘membandal’, mereka tetap buka dan beroperasi dengan menaikan dan menurunkan penumpang maupun barang.

“Kondisii ini berdampak kepada kemacatan yang ditimbulkan di seputaran Jalan Jamin Ginting mulai dari Simpang USU sampai dengan Simpang Pos Padang Bulan bahkan sampai Simpang Selayang. Suasana lalu lintas jadi macat, padahal kondisi itu sudah ditertibkan Walikota Medan Bobby Nasution,” kata Gugun Tarigan, pemerhati kondisi sosial di Medan kepada wartawan Jum’at (14/2/2025).

Baca Juga :  Ditengah-Tengah Kesibukan, H. Cik Ujang Sempatkan Diri Hadiri Undangan Dari Masyarakat

Dan kita tidak tahu lanjutnya, kenapa pengusaha angkutan darat itu berani beroperasi lagi dengan membuka pool busnya di Jalan Jamin Ginting yang sudah pernah ditertibkan. Apakah keberanian mereka ini karena ada backing di Dishub Medan atau di Dinas terkait lainnya.

Baca Juga :  Ubro Wakili Pj. Bupati Hadiri MPPD ke-32 AMGPM Ur Pulau

“Kita minta Pemko Medan agar dapat menertibkan pool bus yang beroperasi kembali. Karena hal tersebut menyalahi aturan yang telah diterbitkan oleh Walikota Medan. Bahwa tidak boleh ada pool bus yang beroperasi di seputaran Jalan Jamin Ginting Simpang USU sampai Simpang Selayang Medan,” urainya.

Baca Juga :  Menebar Kebaikan di Bulan Suci, KPD RKI Sampang Berikan Wakaf Al-Qur'an di 14 Kecamatan

Dari hasil pengamatan mereka, terlihat sejumlah Armada pengangkutan dan pool bus beroperasi antara lain : Sebayang Pribumi, Karsima Transport, Raja Napogos Sampri, Himpak dan lainnya.

“Tampak beberapa armada masih beroperasi. Apakah ada pihak Dishub Medan yang secara langsung memberikan ijin atau memperbolehkan. Kami minta Pemko Medan merespon serta menindaklanjuti kondisi ini sebelum kemcatan akan semakin bertambah parah,” tutup Tarigan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *