Lensa Mata Muara Enim – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari jajaran PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lahat di Ruang Rapat Bupati Muara Enim. Pertemuan strategis ini membahas terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta percepatan program Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Manager PLN UP3 Lahat, Agus Priyanto, menegaskan komitmen penuh pihak PLN dalam mendukung program Meterisasi PJU yang berjumlah 225 ID Pelanggan yang tersebar di Kabupaten Muara Enim. PLN menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan teknis di lapangan secara total.
”Kami dari PLN siap mendukung penuh program Meterisasi PJU ini. Dukungan kami berikan mulai dari penyediaan box panel dan kwh meter, hingga menyiagakan petugas teknis di lapangan agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Agus Priyanto.
“Namun untuk diketahui bahwa penyediaan instalasi kabel dan pemeliharaan lampu jalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyambut baik komitmen PLN. Namun, ia menekankan pentingnya sinergi yang lebih agresif antara pihak PLN dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim. Menurutnya, koordinasi yang kuat adalah kunci penyelesaian program ini agar hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi secara adil.
”Komunikasi dan koordinasi antara PLN dan Pemda melalui Dishub harus lebih digaungkan lagi. Ini sangat penting untuk menyelesaikan pemenuhan kebutuhan Meterisasi PJU di Kabupaten Muara Enim, sehingga semuanya berjalan transparan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing,” tegas H. Edison.
Pembentukan Satgas Tim Terpadu
Sebagai langkah konkret dan solutif dari pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PLN UP3 Lahat sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Terpadu.
Satgas ini nantinya akan berfokus pada dua instrumen utama:
1.Pengawasan Tagihan Listrik: Memastikan akurasi dan efisiensi pembayaran.
2.Penataan PJU: Melakukan monitoring, penertiban, dan percepatan meterisasi di seluruh titik penerangan jalan kabupaten.
Dengan hadirnya Satgas Tim Terpadu ini, diharapkan tata kelola energi dan penerangan jalan di Kabupaten Muara Enim menjadi lebih tertib, efisien, serta mampu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor PBJT Tenaga Listrik demi kesejahteraan masyarakat.








