Scroll untuk baca artikel
News

Terkait Penyebar Foto Vio Sari Oknum Media, Ketua LSM SAB DPD Jateng Andi Prasetyo Angkat Bicara

1475
×

Terkait Penyebar Foto Vio Sari Oknum Media, Ketua LSM SAB DPD Jateng Andi Prasetyo Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang || Vio Sari seorang wartawan yang juga Dirut perusahaan media online asal Genuk, Kota Semarang, melalui Ketua KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) Kota Semarang membuat aduan atas dugaan penyebaran foto melalui whatsapp tertanggal 08 Oktober 2023 dan dikirimkan kepada mitra dari Vio Sari sebagai pemilik media online viosarinews.com, lalu dari mitra tersebut disampaikan ke Vio Sari. Dalam foto tersebut disebutkan Vio Sari oknum Media, operator negosiasi agar pelapor cabut laporan.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat, Bupati Nias Selatan Bersama Forkopimda akan Lakukan Sidak di Lokasi PT Gruti dan PT Teluk Nauli

Ketua KANNI Kota Semarang itu melaporkan D dengan melampirkan bukti beberapa tangkapan layar atau screenshoot melalui whatsapp terlapor.

Usai melaporkan ke Polda Jawa Tengah, Johanes mengatakan apa motif dia menyebarkan Foto dengan tulisan oknum media.

“Harapan saya, Polda Jateng bisa menangani aduan dari saya ini secara profesional,” kata Johanes.

Sementara Vio Sari saat dihubungi memberikan statement kepada awak media mengatakan, adanya foto yang tersebar itu, dirinya merasa dirugikan, karena menurutnya yang dia tuduhkan sangat tidak berdasar.

Baca Juga :  Diikuti 726 Peserta Didik, Irjen Pol Ahmad Luthfi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Jateng

“Jujur saya gak kenal D, tapi kenapa dia mengirimkan narasi begitu, saya merasa dirugikan secara psikologis. Saya berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” harap Vio Sari.

Sementara itu, Andi Prasetyo selaku Korwil Jateng Media Tribun Tipikor sekaligus Ketua DPD Jateng LSM SAB mengatakan ” Sebagai bentuk solidaritas satu profesi, saya mengecam dengan keras atas apa yang menimpa sahabat sekaligus rekan kerja saya tersebut “, ucapnya, Senin (10/10/2023).

Baca Juga :  Pemdes Plasah Sigap Tangani Bencana Kekeringan Untuk Warganya

”Aparat penegak hukum agar secepatnya memproses aduan yang sudah dilayangkan sahabat saya, agar pelaku tersebut segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku “, ujarnya.

”Kami beserta seluruh pemilik media online lainnya akan terus mengawal dari mulai proses aduan, LP hingga dan penanganannya agar tidak dapat celah pelaku untuk bebas, dikarenakan sudah melecehkan Marwah Profesi Wartawan “, tutupnya.(LM/RNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *