Scroll untuk baca artikel

News

Usai Transaksi Sabu di Terminal Tarutung, Pemuda Desa Hutauruk Ini Langsung Digiring ke Polres Taput

2368
×

Usai Transaksi Sabu di Terminal Tarutung, Pemuda Desa Hutauruk Ini Langsung Digiring ke Polres Taput

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Taput – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus seorang pengguna narkoba jenis sabu, RAS (31), warga Desa Hutauruk, Kecamatan Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W Baringbing, Jumat (8/3/2024) kepada wartawan menjelaskan, tersangka RAS ditangkap dari terminal madya Tarutung pada Kamis 7 Maret 2024.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Sat Narkoba, karena banyak informasi yang menyebut tersangka RAS sudah meresahkan warga dan sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Walikota Medan : Ditengah Keberagaman Itu Kami di Medan Hidup Harmonis

Dari hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat, lalu dilakukan pengintaian. Dihari penangkapan, sekira pukul 19.00 WIB tersangka terdeteksi baru selesai transaksi narkoba di terminal Tarutung dan langsung dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Selain Diduga Bongkar Batu Jalan Aset Milik Desa, Kades Dao-Dao Zanuwo Idano Tae Nias Selatan Diduga Manipulasi LPJ Dana Desa

“Dari tangan tersangka RAS ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dan satu buah plastik bening. Setelah diperiksa, tersangka mengaku membeli sabu dari insial G,” ujar Aiptu W Baringbing.

Baca Juga :  Pemdes Bandung Jaya Gelar Pra Pelaksanaan Kegiatan Langsung Titik Nol Anggaran DD TA 2025

Berdasarkan pengakuan tersangka RAS sudah sering membeli narkoba dari G untuk di konsumsi, kata Aiptu W Baringbing, saat ini G masih dilakukan pengejaran.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *