Scroll untuk baca artikel
News

Wakil Ketua GRIB Jaya Sumut Serahkan SK Penunjukkan Koko Hasibuan Sebagai Plt Ketua GRIB Jaya Paluta

1197
×

Wakil Ketua GRIB Jaya Sumut Serahkan SK Penunjukkan Koko Hasibuan Sebagai Plt Ketua GRIB Jaya Paluta

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kepada Koko Hasibuan di Sekretariat DPD GRIB Jaya Sumut Jalan Iskandar Muda, Medan, Selasa (15/10/2024).

Surat Keputusan itu serahkan Wakil Ketua GRIB Jaya Sumut Bobby Oktavianus Zulkarnain mewakili Ketua GRIB Jaya Sumut Samsul Tarigan.

Baca Juga :  GRIB Jaya Sumut Salurkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Sibolangit

Dalam SK tersebut juga menunjuk Jaharuddin Siregar sebagai Plt Sekretaris GRIB Jaya Paluta dan Ali Sahbana Harahap sebagai Bendahara.

Menurut Bobby, penunjukkan ketiga pengurus GRIB Jaya Paluta tersebut berdasarkan Nomor SK.079/A/DPD-GRIB/SUMUT/X/2024. Setelah SK diterima, kata Bobby, GRIB Jaya Sumut menginstruksikan kepada DPC GRIB Jaya Paluta segera melakukan konsolidasi ke tingkat kecamatan dan desa dalam percepatan pembentukan infrastruktur organisasi dan sekaligus ditugaskan melakukan deklarasi untuk memenangkan pasangan calon Bupati H Hamsiruddin Siregar dan calon Wakil Bupati Purba Hasibuan pada Pilkada Paluta 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Emas Dukung Sistem Moneter

“Ini perlu kerja keras. Kami yakin instruksi ini dapat dijalankan Plt Ketua GRIB Jaya Paluta Koko Hasibuan dan jajaran pengurus lainnya dengan sebaik-baiknya,” kata Bobby.

Menurut Bobby, ada 12 kecamatan di Kabupaten Paluta. Sementara PAC GRIB Jaya saat ini sudah terbentuk di 10 kecamatan.

Baca Juga :  Normalisasi Parit Gonggong, Walikota Optimis Genangan Air di Seputaran Simpang Kantor  Teratasi

“Ini momentum dan perlu percepatan mengingat Pilkada Paluta tinggal menghitung hari. Selain kerja keras, juga perlu kerja cerdas,” katanya.

Bersamaan dengan SK tersebut, DPD GRIB Jaya Sumut juga mengeluarkan surat penonaktifan Maradatu Harapan sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Paluta.
Dasar penonaktifan tersebut merujuk pada anggaran rumah tangga GRIB Jaya Pasal 3 ayat 3 tentang tindakan organisasi terhadap anggota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat pengawasan dan digitalisasi pemungutan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. “Optimalisasi penerimaan…