Scroll untuk baca artikel
News

Walikota Medan Minta Setiap Kepling Ajak 25 Warganya Ikut BPJS Ketenagakerjaan  

583
×

Walikota Medan Minta Setiap Kepling Ajak 25 Warganya Ikut BPJS Ketenagakerjaan  

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan kepada seluruh kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan, untuk mendorong dan mengajak sebanyak 25 orang warga di setiap lingkungannya agar dapat menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun tujuan instruksi ini dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial, serta menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Baca Juga :  Tribun Viral Tribun Tipikor Bagi-Bagi Sembako di Bulan Ramadhan untuk Warga Semarang Barat

Instruksi ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Lingkungan di Wilayah Kota Medan di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, Rabu (14/5/2025).

“Kami tunjuk camat, lurah terutama kepling untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. 1 kepling kami targetkan mengajak atau merekrut 25 orang masyarakatnya untuk berpartisipasi menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rico Waas.

Baca Juga :  Bitcoin Rebound, Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto

Sekaitan itu, politisi Partai Nasdem ini selanjutnya memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan bagi para kepling untuk melakukan instruksi tersebut. “Untuk camat dan lurah, kami tunggu laporannya hingga akhir bulan ini. Paling tidak progresnya 75 persen. Kalau menunjukkan performa yang baik, pasti ada reward yang diberikan,” janjinya.

Baca Juga :  Kajati Sumut Pimpin Langsung Upacara Harkitnas, Transformasi Digital Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Instruksi ini bukan tanpa alasan, jelas Rico Waas, Kepling diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terlebih bagi para pekerja informal dan rentan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *