Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada sidang Paripurna yang digelar DPRD Kota Medan, Senin (22/6/26).
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun, kita patut bersyukur bahwa indikator utama pembangunan kota, khususnya di sektor sosial dan ekonomi, tetap berhasil kita wujudkan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan”, kata Rico Waas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang berhadir.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, Pemko Medan secara tegas mengumumkan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang yang membebani APBD.
“Angka SiLPA tersebut berada pada level yang wajar. Di satu sisi, hal ini mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah yang melampaui realisasi belanja. Di sisi lain, SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026, periode di mana realisasi pendapatan asli daerah biasanya masih berjalan terbatas”, jelas Rico Waas.
Untuk penanganan banjir sendiri, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar lebih dari Rp255 Miliar yang tersebar di tiga program strategis.








