Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas didampingi Ketua TP PKK Medan Airin Rico Waas mendatangi tiga rumah warga, yakni kediaman Ibu Jaipah dan Ibu Asnah di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, serta kediaman Rasil Pratama Tarigan di Jalan Petunia Raya, Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah.
“Yang menjadi catatan mungkin masih belum dicat, yang tadi sudah dicat tapi masih belum sempurna, ini harus dibenahi. Yang ini masih dalam proses karena besok mau dicat. Yang penting rapi pekerjaannya, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” kata Rico Waas.
Untuk tahap ini, sebanyak 213 unit rumah ditargetkan mendapat rehabilitasi yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, tiga unit di antaranya ditinjau langsung Rico Waas pada Rabu.
Rico Waas menegaskan, anggaran rehabilitasi RTLH tersebut bersumber murni dari APBD Kota Medan. Di luar program ini, menurutnya, terdapat kemungkinan dukungan dari sumber lain, termasuk bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. “Kalau yang ini murni APBD,” tegasnya.
Setiap unit rumah mendapat anggaran rehabilitasi sebesar Rp120 juta. Rico Waas menyebut besaran tersebut masih memungkinkan untuk disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan kondisi harga saat ini.




